Berita Bangka Selatan
Genjot PAD Lewat PBJT, Pemkab Bangka Selatan Baru Pasang Delapan Tapping Box
Dengan alat ini dipastikan tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tidak akan dibebani biaya
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pendapatan daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus digenjot.
Utamanya dari sektor PBJT makanan dan minuman, perhotelan, karaoke hingga tempat hiburan. Caranya dengan penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi pajak.
Kepala Bidang Pajak Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Bangka Selatan, Susanti mengatakan, hingga kini baru delapan alat tapping box yang telah dipasang sejak akhir tahun 2023 lalu.
Sebelumnya ditargetkan 10 alat tapping box dijadwalkan terpasang untuk meminimalisir kebocoran pajak bagi pemerintah daerah. Akan tetapi saat realisasi mengalami kendala teknis, sehingga hanya delapan alat yang dipasang.
“Ada 10 alat tapping box yang kita usulkan. Sampai kini yang terealisasi hanya delapan alat saja,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Susanti, penerapan mesin tapping box sebagai upaya sistem pengawasan online pajak daerah. Alat tapping box juga baru perdana diterapkan di Kabupaten Bangka Selatan sejak kabupaten itu terbentuk.
Dia mengklaim, dengan alat ini dipastikan tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tidak akan dibebani biaya apapun dalam sistem ini.
Hanya saja petugas yang akan mengoperasikan alat ini diserahkan kepada wajib pajak. Maka dari itu, kedepan pihaknya akan terus menggandeng pelaku usaha untuk memajukan daerah.
Namun saat ini hanya delapan tapping box yang sudah terpasang, satu alat tak terpasang karena permasalahan teknis dan satu alat karena besaran pajak lebih rendah dari harga sewa alat.
“Untuk tapping box di tempat hiburan kita cabut, karena pajak pelaku usaha di bawah Rp1 juta, sedangkan biaya sewa alat lebih mahal dari pada besaran pajak,” jelas Susanti.
Di samping itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp91 miliar. Namun sampai 31 Maret 2024 realisasi PAD baru mencapai 21,78 persen atau sebesar Rp19.817.426.546.
Sementara target yang ditetapkan pada triwulan pertama Rp22.750.000.000 atau sebesar 25 persen. Target PBJT ditetapkan sebesar Rp12.756.000.000 baru tercapai Rp2.071.635.806 atau 16,24 persen sementara target tiga bulan Rp3.189.000.000.
Sektor ini penyumbang paling tinggi dari PBJT tenaga listrik sebesar Rp1.906.123.731 atau 17,78 persen. Untuk PBJT perhotelan ditargetkan Rp210.750.000 baru terealisasi Rp11,3 juta atau 5,38 persen. PBJT makanan dan minuman dari restoran, rumah makan hingga catering ditargetkan Rp1.755.250.000 terealisasi Rp152.564.575 atau 8,69 persen.
“Target ini kita kejar, pasalnya pada tahun 2023 kemarin pihaknya melebihi target dari PBJT yang semula targetnya sekitar Rp1,4 miliar, melebihi target yakni Rp1,8 miliar atau sekitar 123,24 persen,” ucapnya.
Meskipun begitu kata Susanti, PBJT yang ditetapkan pada penjualan makanan serta minuman ini memang dikenakan pajak sebesar 10 persen.
| BPJN Serahkan Pengelolaan Jalan IJD ke Pemkab Basel, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gandeng BPKP Perkuat Peran BUMD untuk Dongkar PAD |
|
|---|
| TNI dan Warga Percepat Pembangunan Empat Jembatan di Kabupaten Bangka Selatan |
|
|---|
| PWI Bangka Selatan Gelar Konferkab II, Dua Kandidat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua |
|
|---|
| Pemkab Basel Berpeluang Dapat Tambahan 22 Drone Pertanian dari Pusat, Tingkatkan Efisiensi Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240504-Susanti.jpg)