Selasa, 19 Mei 2026

Inilah 4 Cara Mengatasai Anak yang Kecanduan Game Online Menurut dr Aisah Dahlan

Inilah 4 cara mengatasai anak yang kecanduan game online menurut dokter parenting, dr Aisah Dahlan.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi anak main game online. Inilah 4 cara mengatasai anak yang kecanduan game online menurut dokter parenting, dr Aisah Dahlan. 

BANGKAPOS.COM -- Inilah cara mengatasai anak yang kecanduan game online menurut dokter parenting, dr Aisah Dahlan.

Dalam sebuah kajian dr Aisah Dahlan, ada orang tua yang mengeluhkan sekaligus menanyakan cara menghadapi seperti itu.

Sebab, kebanyakan anak bermain game online hingga lupa waktu.

Bahkan parahnya lagi ketika ditegur orang tua, sang anak tidak terima dan abai.

Hal itu ada dalam sebuah kajian dr Aisah Dahlan, sebab ada orang tua yang mengeluhkan sekaligus menanyakan cara menghadapi seperti itu.

dr Aisah menegaskan jika anak laki-laki memang senang bermain game karena otak kanannya lebih dominan sehingga laki-laki memang kecenderungannya bermain anak laki-laki lebih tinggi.

Hal itu sebagaimana dilansir dari video di kanal YouTube Pecinta dr Aisah Dahlan, CHt.

dr Aisah Dahlan juga menambahkan, karena ini perkembangan era digital dimana banyak kemajuan teknologi, media bermain mereka pun bergeser ke pemainan digital seperti game online.

Karena anak laki-laki pada zaman dulu biasa bermain permaian yang menguras fisik seperti bermain sepeda, layang-layang dan lainnya.

"Sebetulnya orang yang kecanduan game online ada kemiripan dengan kecanduan narkoba, namun kecanduan game itu lebih pada psikologis atau hormone-hormonnya terganggu," Kata dr Aisah Dahlan.

Selain itu, beberapa ciri khas orang saat kecanduan game antara lain:

Tidak mau mengalah dan memiliki kebiasaan berbohong pada orang lain karena dorongan untuk bermain game

Sering menghamburkan uangnya hanya demi sebuah game.

Memiliki keinginan untuk selalu bermain game setiap waktu.

Menghabiskan sebagian waktunya untuk bermain game tanpa menjalani aktivitas normalnya

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved