Berita Sungailiat
Wiby Nekat Sikat Uang Kotak Amal Setelah 2 Hari Intai Klenteng Desa Deniang, Kini Diringkus Polisi
Dalam menjalankan aksinya, Wiby Yanto diketahui telah 2 hari Wiby mengintai Klenteng di Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Bangka untuk menyikat ....
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Nekat mencuri kotak amal di klenteng, Wiby Yanto alias Wiby warga Kampung Cit, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), diringkus Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Senin (6/5/2024).
Dalam menjalankan aksinya, Wiby Yanto diketahui telah 2 hari Wiby mengintai Klenteng di Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Bangka untuk menyikat uang di dalam kotak amal.
Namun, pelarian Wiby tak berlangsung lama, dalam waktu sekitar 7 jam, Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk tersangka Senin (6/5/2024) malam usai dilaporkan pengurus Klenteng.
Uang berjumlah Rp 3.721.000 yang dicuri dan belum digunakan serta motor milik tersangka dan brang bukti lainya berhasil diamankan.
"Pelaku pencurian uang kotak amal di klenteng di Desa Deniang uang yang dicuri belum sempat digunakan pelaku yang telah mengintai selama 2 hari untuk melakukan aksinya,' kata AKP Ogan Arif Teguh Imani Kasat Reskrim Polres Bangka Selasa (7/5/2024) pagi.
Pengungkapan aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan Tim Kelambit Buser Polres bermula saat menerima laporan pencurian sekitar pukul 11.00 WIB Senin (6/5/2024). Pengurus Klenteng di Jalan Raya Sungailiat-Belinyu di Desa Deniang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka melaporkan bahwa uang kotak amal mereka dicuri. Pencurian dilakukan sekitar Pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Tarif Vonis Bebas Rp200 Juta, Hakim Agung Gazalba Didakwa Gratifikasi Rp62,9 Miliar
Baca juga: Mantan Kadis LHK Datangi Kantor Kejati Babel, Marwan: Makan Tak Enak, Tidur Tak Nyenyak
Mendaptkan laporan dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendatangi lokasi pencurian berkoordinasi dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Riausilip. Dari keterangan sejumlah saksi didapati ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Setelah didalami Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan anggota Unit Reskrim Polsek Riausilip berhasil mengetahui pelaku pencurian.
Sekitar pukul 17.00 wib Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku di Desa Cit Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Akhirnya serelah melakukan penginntaian sekitar pukul 18.30 WIB Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Riausilip berhasil membekuk Wiby Yanto dikediamanya di Desa Cit.
Kepada polisi Wiby mengaku melakukan pencurian di Klenteng setelah 2 hari mengintai situasi. Kemudian masuk kedalam Klenteng dengan merusak gembok pintu Klenteng. Setelah masuk Wiby merusak gembok kotak amal menggunakan obeng. Uang dalam berbagai pecahan kemudian disikat oleh Wiby dan kabur. Uang yang dicuri belum sempat digunakan oleh Wiby dan disimpan dalam rumah.
Polisi kemudian mengamankan 1 unit motor yang digunakan pelaku, uang Rp 3.721.000 , 2 gembok yang telah dirusak, obenh dan jaket milik tersangka.
"Kita masih mendalami kemungkinan pelaku juga beraksi melakukan pencurian ditempat lainnya," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani. (Bangkapos.com/deddy marjaya)
Stafsus Menko Polkam RI Pantau MBG di Pemali, Tekankan Fungsi Kontrol Supaya Tidak Ada Keracunan |
![]() |
---|
75 Anak di Bangka Ikuti Sosialisasi Pelopor dan Pelapor serta Konvensi Hak Anak |
![]() |
---|
Ayah Kandung Diduga Lecehkan Putrinya di Kabupaten Bangka, Pelaku Hampir Diamuk Massa |
![]() |
---|
Polres Bangka Tertibkan Tambang Pasir Timah Ilegal di Desa Penyamun Pemali, Enam Orang Diamankan |
![]() |
---|
Nelayan Hilang di Perairan Tuing Mapur Bangka, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.