Rabu, 15 April 2026

Bansos

Cara Cek Penerima Bansos BLT Rp 600 Ribu di Link Cekbansos Kemensos

Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT 600 ribu tersebut, masyarakat bisa mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Editor: fitriadi
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT. Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT 600 ribu tersebut, dan bansos lainnya, masyarakat bisa mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2024.

Penerima bansos disebut Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat PKM.

Satu di antara bansos tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu atau biasa juga disebut BLT 600 ribu.

Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT 600 ribu tersebut, dan bansos lainnya, masyarakat bisa mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Khusus BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu, seharusnya cair pada tiga bulan pertama 2024. Namun, masih belum cair sepenuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam penganggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Mei 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Mengajukan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Halaman 1/4
Tags
BLT
bansos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved