Bangka Pos Hari Ini

Oknum Guru SD Diduga Cabuli Murid Laki-laki

Berdasarkan laporan orangtua korban ke polisi, anaknya sebut saja Bujang yang masih berusia 9 tahun dicabuli terduga pelaku pada Kamis (2/5) sekitar..

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (8/5/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dilaporkan ke polisi.

Oknum guru berinisial H (50) itu, dilaporkan ke Polres Bangka Barat pada 4 Mei 2024, karena diduga telah mencabuli seorang murid laki-lakinya di sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar.

Berdasarkan laporan orangtua korban ke polisi, anaknya sebut saja Bujang yang masih berusia 9 tahun dicabuli terduga pelaku pada Kamis (2/5) sekitar pukul 09.30 WIB di dalam kelas, saat jam istirahat sekolah.

Dari informasi diperoleh Bangka Pos, oknum guru yang diduga menjadi pelaku pencabulan itu merupakan wali kelas tiga di sekolah dasar negeri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Ia mengatakan, saat ini kepolisian masih melakukan tahapan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Kami bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan, berdasarkan laporan yang diterima. Terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Ecky kepada Bangka Pos, Selasa (7/5) di Mapolres Babar.

Dengan adanya laporan itu, Ecky mengungkapkan pihaknya menerapkan asas praduga tidak bersalah dan terus mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Remaja di Pantai Gelam Tempilang, Ingin Melerai Tetapi Jadi Korban

Baca juga: Ini Keinginan Kami, Melati Erzaldi Enggan Ikut Pilkada, Bursa Pencalonan Semakin Ramai

“Jadi kita terima laporan, terapkan asas praduga tidak bersalah. Dengan dilakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksan di TKP pemeriksaan berupa saksi-saksi nanti akan kita digelarkan. Semoga ada titik terang,” ungkapnya.

Kata Ecky, kasus ini menjadi perhatian pihaknya, karena korban anak sekolah dan masih di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian, dan menurut hemat kami anak kecil tidak mungkin bercerita seperti itu, pasti ada sebab akibatnya,” tukasnya.

“Tahapan sekarang di penyelidikan. Insya Allah nanti dalam waktu dekat kita layangkan undangan pemanggilan. Kita fokus pengumpulan bahan, baru mengarah ke terduga,” ungkapnya.

Hormati Hukum

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Bangka Barat, Henky Wibawa mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah.

“Kita pertama menggali informasi, menghubungi pihak sekolah seperti apa informasi yang terjadi dari sekolah. Kemudian dari pihak sekolah sudah mencoba berkomunikasi dengan orangtua dalam hal ini sudah ketemu, baik di sekolah maupun di rumah. Tentu prinsipnya asas praduga tidak bersalah,” kata Henky kepada wartawan, Selasa (7/5).

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved