Berita Pangkalpinang

Tim Penilai Internal Kunjungi Lapas Narkotika Pangkalpinang Terkait Wilayah Bebas Korupsi

Pengecekan dilakukan terhadap seluruh sarana prasarana pendukung kegiatan pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Editor: Hendra
(IST)
Kunjungan Tim Penilai Internal ke Lapas Narkotika Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan kerja tim penilai internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (09/05/2024).

Adapun Tim Penilai Internal yang melakukan kunjungan di antaranya Andriyanto Wahyu Prasetio selaku Pengendali Teknis, Jims Gunawan selaku Ketua Tim, Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martantya Kinasih yang merupakan Anggota Tim. 

Kunjungan Tim Penilai Internal ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran.

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka pengecekan kondisi sarana dan prasarana pendukung layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dilaksanakan pada Selasa (07/05/2024) lalu. 

Selain itu, Tim juga melakukan pemeriksaan langsung terkait pelaksanaan dari inovasi layanan yang telah dibuat oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Pengecekan dilakukan terhadap seluruh sarana prasarana pendukung kegiatan pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dimulai dari Ruang Pengawasan dan Perangkat Panick Button, Ruang Kreatifitas WBP, Klinik Pratama, Coffee Jail, dan Ruang Edukasi Bersinar serta Pojok Layanan Konsultasi. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Ruang Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rumah Sentral Informasi dan Pelayanan (RUSIP). 

Selanjutnya Tim melakukan pengecekan ke Gedung Serba Guna (GSG) yang difungsikan sebagai Area Pemeriksaan Barang Titipan Bagi WBP, Loker Penitipan Barang Pengunjung, Ruang Tunggu Pengunjung, Area Bermain Anak, Pojok Baca dan Klinik Delima. 

Dari pengecekan yang telah dilakukan, Tim Penilai Internal memberikan beberapa catatan dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono berterima kasih atas kunjungan kerja yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Internal tersebut. 

Bambang Supri berharap masukan dari Tim Penilai Internal terhadap inovasi layanan yang telah dijalankan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat diimplementasikan dengan baik.

Sehingga bisa memberikan dampak nyata dan pengaruh positif dalam mewujudkan peningkatan kinerja organisasi terutama dalam hal pelayanan publik. 

"Hal ini diharapkan juga dapat menjadi langkah awal bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2024," kata Bambang Supri melalui pers rilis, Kamis (9/5/2024).


(Bangkapos.com/*/Sepri Sumartono) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved