Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Penampakan Rumah Mewah Thamron alias Aon Bos Timah Bangka di Serpong Banten yang Disita Kejagung
Harta milik pengusaha timah Bangka Belitung, Thamron alias Aon terus diusut. Kini giliran rumah mewahnya yang berada di Summarecon Serpong, Banten
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Harta milik pengusaha timah Bangka Belitung, Thamron alias Aon terus diusut. Kini giliran rumah mewahnya yang berada di Summarecon Serpong, Banten yang disita.
Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten, Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Rumah itu adalah milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Tamron Tamsil alias Aon (TN).
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Rumah mewah tersebut kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 oleh Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.
"Adapun kegiatan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022," kata Ketut Sumedana, Kamis (16/5/2024).
Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Rekening Perusahaan Diblokir
Nasib tragis menimpa Thamron alias Aon, bos timah asal Bangka Belitung. Tak hanya harta lebih dari Rp100 M dan smelter timah miliknya yang disita, kini rekening 2 perusahaan sawit terkait dengannya rekeningnya diblokir.
Akibatnya, perusahaan tersebut berhenti beroperasi.
Adalah dua perusahaan sawit, yakni CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari, yang diketahui milik Thamron alias Aon di Bangka Tengah, rekeningnya diblokir Kejagung.
Pemblokiran ini diduga terkait kasus korupsi timah yang menyeret bos besar asal Bangka Tengah tersebut.
Satu di antara pekerja delivery order (DO) sawit ke pabrik Aon, Jon mengaku hal ini berimbas pada perekonomian petani sawit.
Menurut dia, petani sawit kesusuahan.
Pasalnya, gegara pemblokiran itu, dua perusahaan sawit Aon tersebut berhenti beroperasi.
Prabowo Subianto Tinjau Barang Rampasan Negara dan Tata Kelola Pertimahan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Plang Sitaan Terpasang di Gudang Bos Timah Aon di Simpang Perlang Bangka Tengah |
![]() |
---|
Sosok Thamron alias Aon Bos Timah Bangka Kembali Disorot, Kejagung Sita Benda Seharga Rp 216 Miliar |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Rumah 3 Kolektor di Bangka Barat, Diduga Terlibat Korupsi Timah & Disegel Kini |
![]() |
---|
Siapa Saja Kolektor Timah Ilegal Incaran Kejagung, 3 Rumah di Babel Telah Digeledah & Digaris Segel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.