Kamis, 16 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Sandra Dewi Kelelahan, Titip Pesan ke Pengacara Seusai 10 Jam Diperiksa Jaksa

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya sebagai tersangka.

|
Editor: fitriadi
Tribunnews/Jeprima
Aktris Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sandra Dewi mengalami kelelahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Istri dari tersangka Harvey Moeis ini dicecar penyidik Kejaksaan Agung dengan 40 pertanyaan mulai dari jam 09.00 WIB hingga selesai sore hari, Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya sebagai tersangka.

"Ngga ada perbedaan, cuma kemarin capek banget. Makanya beliau sampaikan ke saya tolong sampaikan permohonan saya ke rekan wartawan," kata kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Pengakuan Sandra Dewi ini diungkapkanya saat ditanya oleh Harris Arthur.

"Kemarin saya sempat tanya beliau, sekitar 40 pertanyaan yang diajukan tim penyidik," kata Harris Arthur.

Sandra Dewi ditanya penyidik terkait klarifikasi kepemilikan harta buntut korupsi PT Timah yang menjerat sang suami.

"Pertanyaannya seputar klarifikasi sebagaimana yang disampaikan Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat sebelum menikah dan setelah menikah sampai tahun 2018 ke atas," ujar Harris.

"Jadi saya juga mengapresiasi kepada tim penyidik karena saat ini benar-benar Kejaksaan dengan sangat hati-hati, sangat profesional melakukan penyidikan ini," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan Sandra Dewi membawa beberapa berkas data pendukung terkait klarifikasinya.

"Cuma memperlihatkan berkas data aja. Jadi kan gini ada pernyataan yang telah diteliti dan oleh kejaksaan itu diminta mana pendukungnya. Misalnya kalo bu Sandra punya rumah mana data-data pendukungnya itu aja yang diklarifikasi," tabdas Harris.

Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

Ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjalani pemeriksaan buntut korupsi PT Timah sang suami, Harvey Moeis.

Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.

Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved