Geger Info Tarif PLN Naik Sejak 1 Mei 2024, Beli Token Listrik Rp100 Ribu Dapat Berapa?

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan tarif listrik per kWh mulai 1 Mei untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

|
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Pixaby
Ilustrasi token listrik 

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Jisman juga mengatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved