Jumat, 17 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Apakah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Bakal Cerai? Pengacara Bocorkan Infonya

Sandra Dewi tak akan meninggalkan suaminya, meski sang suami terjerak kasus korupsi. Perceraian pun tak akan dilakukannya.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
tribun
Sandra Dewi 

BANGKAPOS.COM - Sandra Dewi tak akan meninggalkan suaminya, meski sang suami terjerak kasus korupsi. Perceraian pun tak akan dilakukannya.

Demikian diungkapkan Kuasa hukum aktris Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar.

Ia menilai kliennya tidak berniat untuk menceraikan suaminya, Harvey Moeis, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah.

"Saya yakin enggak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah. Ibu Sandra tetap menemani suaminya sampai kapan pun," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024), dikutip Wartakotalive.com.

Harris menyebut Sandra Dewi mengalami trauma sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya pikir siapa pun yang mengalami hal-hal begitu pastinya ada trauma ya," ucapnya.

Namun, kata Harris, seiring waktu, aktris yang bermain dalam film Quickie Express itu mulai bisa menerima keadaan.

"Alhamdulillah, Bu Sandra baik-baik saja," sambungnya.

Disinggung soal kasus yang menjerat Harvey, Harris menyebut yang dituduhkan kepada suami kliennya itu masih sebatas dugaan.

"Semua masih proses. Selalu kita tegaskan, kita selalu utamakan asas praduga tak bersalah dalam suatu tindak pidana. Ini masih diduga lho, apakah terlibat atau tidak, tunggu pembuktian di pengadilan nanti," terangnya.

66 Rekening Diblokir Termasuk Milik Sandra Dewi

Harta kekayaan Sandra Dewi satu per satu dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu merupakan buntut dari keterlibatan suaminya, Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Sandra Dewi telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi terkait kasus sang suami.

Pada pemeriksaan yang kedua, Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved