Berita Bangka Barat

Satu Penambang Tewas Tertimbun Tanah di Desa Telak Parittiga Babar

Tambang TI kecil mesin dompeng, berada di bekas lahan tambang. Info terbaru kemarin ada 3 orang bekerja di situ. Satu meninggal dunia, karena ....

Istimewa
Riski Rahmadani (21) warga Bukit Mayang, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban laka tambang tertimbun tanah, pada Jumat (17/5/2024) kemarin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Riski Rahmadani (21) warga Bukit Mayang, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), tewas akibat laka tambang tertimbun tanah di Desa Telak, pada Jumat (17/5/2024) kemarin.

Kepala Desa Telak, Fahrudin mengatakan, aktivitas tambang timah tersebut merupakan ilegal, berada di wilayah Desa Telak.

"Tambang TI kecil mesin dompeng, berada di bekas lahan tambang. Info terbaru kemarin ada 3 orang bekerja di situ. Satu meninggal dunia, karena tertimbun tanah longsor," kata Fahrudin kepada Bangkapos.com, Sabtu (18/5/2024).

Ia menjelaskan, pekerja tambang yang menjadi korban bukanlah warga desanya.  Korban berasal dari Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. 

Tetapi dirinya tak dapat memastikan, telah berapa lama aktivitas ilegal itu berlangsung di desanya.

Baca juga: Dua Penambang Tewas Tertimbun Tanah, Abseh Sempat Teriak Tanah Longsor

Baca juga: UPT PPA Babar Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur, Alta: Kami akan Lakukan Pendampingan

Baca juga: Dua Sapi Bunting di Bangka Tengah Dicuri, DPKP Ingatkan Peternak Waspada!

"Tidak tahu, sudah berapa lama mereka beraktivitas di situ. Tetapi kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.

Kejadian laka tambang, pekerja tambang tewas tertimbun tanah, dikatakan Fahrudin baru pertama kali ini terjadi di desanya.

Dirinya juga telah sering memperingatkan warganya terkait keselamatan dalam bekerja. Terutama yang bekerja menambang timah.

"Kalau tertimbun tanah terjadi baru kali ini, artinya telah kita sampaikan imbauan sudah sering. Terlepas itu ilegal atau legal.  Tetapi utamakan keselamatan. Bukan hanya aparat desa dari pihak lainnya juga sering menyampaikan itu," tegasnya (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved