Minggu, 12 April 2026

Berita Viral

Siapa Sosok 3 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dirilis Polda Jabar

Berdasarkan rilis Polda Jabar, ketiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang DPO yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Editor: fitriadi
kolase Tribunnews.com/Tribunjabar.id
Vina Cirebon dan pada terpidana kasus pembunuhan Vina. Berdasarkan rilis Polda Jabar, masih ada tiga pelaku yang belum berhasil ditangkap, yaitu Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). Ketiganya kini masuk DPO dan diburu jajaran Polda Jabar. 

BANGKAPOS.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam kini kembali jadi sorotan publik.

Seperti diketahui, pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Kini, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.

Sementara itu, Polda Jabar baru-baru ini merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Jadi, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku yang belum berhasil ditangkap itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuahndhani Rahardjo Puro.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," tutur Djuhandani, Kamis (16/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ketakutan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved