Berita Viral

Polisi Temukan Bukti Foto Vulgar Nimas Korban Teror yang Diedit Adi Pradita di Hpnya

Polisi menemukan fakta baru terhadap Adi Pradita pelaku teror Nimas Runeh Sabella selama 10 tahun berupa foto vulgar korban yang sudah diedit.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Kolase Twitter
Polisi menemukan fakta baru terhadap Adi Pradita pelaku teror Nimas Runeh Sabella selama 10 tahun berupa foto vulgar korban yang sudah diedit. 

BANGKAPOS.COM -- Polisi menemukan fakta baru terhadap Adi Pradita pelaku teror Nimas Runeh Sabella selama 10 tahun.

Polisi temukan bukti foto vulgar Nimas korban teror yang sudah diedit oleh Adi Pradita di Hpnya.

Ternyata foto tersebut bersumber dari proses penyuntingan yang dilakukan oleh tersangka menggunakan foto dari korban.

"Dan ada foto yang kami temukan dari handphone pelaku editan foto dari korban yang vulgar yang merupakan foto dari korban yang diedit. Jadi wajah dari tampak kepala dari atas itu foto korban inisial N yang di bawahnya foto yang mengandung pornografi," jelas Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (23/5/2024).

Akibat perbuatannya, Tersangka AP bakal dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 huruf b Jo Pasal 29 Ayat 1 tentang UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

"6 tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi teror selama kurun waktu 10 tahun lamanya karena ingin menikah dengan korban.

"Berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut. Jadi motifnya selain untuk mendapatkan perhatian dari korban juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku," katanya, Rabu (22/5/2024).

Diketahui, pelaku beraksi dengan pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin melalui direct message (DM) medsos x.com atau Twitter, hingga kasusnya viral, dan membuat Tim Siber Polda Jatim turun tangan.

Charles menambahkan, pihaknya juga masih akan mendalami mengenai obsesi yang ada dalam diri tersangka hingga berusaha mengejar korban dengan begitu nekatnya.

Yakni, melakukan pengiriman pesan intimidasi bermuatan asusila, bahkan disertai ancaman pembunuhan.

"Sampai saat ini kita masih terus melakukan pendalaman tetapi obsesi yang dirasakan oleh si pelaku ini murni karena cinta terhadap korban," katanya.

Diketahui Adi Pradita ditangkap di rumahnya pada Sabtu (18/5/2024) tanpa perlawanan.

Kepala Divisi Kejahatan Siber Polda Jawa Timur, Prabu Abimanyu pun membagikan rekaman saat penyidik mengamankan Adi dan dibawa ke kantor polisi.

Dalam video terlihat Adi yang mengenakan kaos warna cokelat dan celana hitam tertunduk sebelum memasuki kantor polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved