IPW Duga Penguntitan Jaksa Agung Muda Ada Keterkaitan dengan Kasus Besar, Kasus Korupsi Timah?
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pemantauan tersebut bukan merupakan tindakan individu, melainkan tugas yang harus dijalankan.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM--Kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri tengah menyita perhatian publik.
Kejadian ini terungkap setelah seorang anggota Densus 88 dilaporkan ditangkap dan munculnya anggota Brimob serta drone yang diduga digunakan untuk memantau Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa kasus ini sangat serius.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pemantauan tersebut bukan merupakan tindakan individu, melainkan tugas yang harus dijalankan.
Sugeng menduga penguntitan ini terkait dengan dua isu besar, yaitu dugaan korupsi dan konflik kewenangan penanganan kasus antara kepolisian dan kejaksaan.
"Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau. Ini agak mengejutkan, yang dipantau adalah Jampidsus oleh Densus. Artinya ini sesuatu yang serius," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2024).
Sugeng menjelaskan bahwa kejaksaan belakangan ini intensif terlibat dalam penanganan kasus tambang, yang seharusnya menjadi kewenangan Polri. Namun, kejaksaan mengambil aspek korupsinya, sehingga memicu ketegangan antara kedua lembaga tersebut.
"Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang.
Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya, karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri," tambah Sugeng.
Tanggapan Kejagung
Seorang anggota Densus 88 Polri, berinisial IM dan berpangkat Bripda, dikabarkan tertangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan saat membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah.
IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM dan menjalankan misi "Sikat Jampidsus" bersama lima orang lainnya, yang dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus.
Menanggapi peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan memberikan banyak komentar.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengklaim bahwa dirinya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai peristiwa yang dialami oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saya saja tidak mengerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Ketut saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Peran 2 ASN Kemenag dan Pemkot Banda Aceh Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Profil dan Jejak Karir Fiona Handayani, Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Laptop Kemendikbud |
![]() |
---|
Bos Sritex Iwan S Lukminto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kredit Bank, Rugikan Negara Rp629,9 Miliar |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Jenderal Akpol 95 Batal PDTH, IPW Sebut Polri Tak Serius Tindak Anggota Bermasalah |
![]() |
---|
Sosok DL Sitorus, Raja Sawit di Sumut yang Lahannya Seluas 47.000 Hektare Disita Kejagung RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.