Tribunners
Mendobrak Paradigma Pendidikan Tinggi dan Inklusi Kerja
Jangan hanya terpaku pada gelar akademis, tetapi lihatlah potensi dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap individu
Oleh: Syahrial, S.T. - Kepala SMKN 1 Kelapa Kampit
"Pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan adalah kunci untuk memanfaatkan potensi seluruh sumber daya manusia dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera."
PENDIDIKAN tinggi kerap kali dipandang sebagai gerbang utama untuk memasuki pasar tenaga kerja yang kompetitif. Namun, narasi sempit ini justru berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap mereka yang tidak berkesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi. Sudah saatnya kita mendobrak paradigma konvensional ini dan membangun tatanan baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Realitas yang terjadi saat ini cukup memprihatinkan. Perusahaan-perusahaan besar kerap kali menjadikan latar belakang pendidikan tinggi sebagai prasyarat utama dalam proses rekrutmen. Padahal, banyak individu yang memiliki keterampilan dan pengalaman luar biasa, namun terpaksa tersisihkan karena tak memiliki gelar akademis. Ini mencerminkan adanya diskriminasi terselubung yang merugikan mereka dari kalangan kurang mampu.
Selain itu, tuntutan pengalaman kerja yang berlebihan juga menjadi kendala bagi para lulusan baru. Bagaimana mungkin mereka bisa mendapatkan pengalaman jika pintu masuk ke dunia kerja sudah tertutup rapat? Ini adalah lingkaran setan yang perlu diputus rantainya.
Solusi utama yang harus diupayakan adalah mengubah paradigma bahwa pendidikan tinggi semata-mata ditujukan untuk memasuki pasar tenaga kerja. Pendidikan seharusnya dipandang sebagai sarana untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kapasitas untuk terus belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, lulusan tidak hanya dilihat sebagai komoditas siap pakai, tetapi lebih sebagai individu yang mampu beradaptasi dan terus berkembang.
Langkah selanjutnya adalah mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih terbuka dalam proses rekrutmen.
Jangan hanya terpaku pada gelar akademis, tetapi lihatlah potensi dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap individu. Beri kesempatan yang sama bagi mereka yang mungkin tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi, tetapi memiliki pengalaman dan motivasi yang kuat untuk berkembang.
Di sisi lain, pemerintah dan lembaga pendidikan harus meningkatkan investasi dalam program-program pelatihan vokasi dan pengembangan keterampilan yang lebih spesifik. Ini akan membantu menjembatani kesenjangan antara pendidikan formal dan kebutuhan pasar kerja yang dinamis.
Selain itu, perusahaan-perusahaan juga harus proaktif dalam memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi karyawan mereka. Investasi dalam sumber daya manusia ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Pada akhirnya, perubahan mendasar dalam cara kita memandang pendidikan tinggi dan akses ke dunia kerja merupakan suatu keharusan. Kita harus meninggalkan cara berpikir sempit yang hanya mengandalkan latar belakang akademis sebagai tolok ukur utama. Sebaliknya, kita harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka yang memiliki keterampilan dan motivasi untuk terus berkembang, terlepas dari latar belakang mereka.
Hanya dengan mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan inilah kita dapat benar-benar memanfaatkan potensi seluruh sumber daya manusia yang kita miliki dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Di tengah upaya untuk mewujudkan akses pendidikan tinggi yang lebih terbuka, muncul keresahan di masyarakat terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri. Kenaikan ini dikhawatirkan akan makin membatasi akses bagi mereka dari kalangan kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi.
Menanggapi keresahan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menegaskan bahwa pendidikan tinggi bersifat tertiary education atau pendidikan lanjutan. Ini berarti bahwa pendidikan tinggi bukanlah kebutuhan dasar seperti pendidikan dasar dan menengah, melainkan pilihan bagi mereka yang ingin meningkatkan kualitas diri dan keterampilan.
Pernyataan tersebut memang mengandung kebenaran dari sisi definisi. Namun, kita tidak dapat mengabaikan realitas bahwa pendidikan tinggi telah menjadi prasyarat utama untuk memasuki banyak lapangan pekerjaan di era modern ini. Dengan demikian, akses yang terbatas terhadap pendidikan tinggi dapat mempersempit peluang individu untuk memperoleh kehidupan yang layak.
Di sinilah tantangan utama bagi pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi untuk menemukan keseimbangan antara mempertahankan kualitas pendidikan tinggi dan menjamin akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Solusi yang mungkin dapat ditempuh adalah meningkatkan alokasi anggaran untuk beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta mengoptimalkan sistem kredit pendidikan yang terjangkau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230828_Syahrial-Guru-SMAN-1-Damar.jpg)