Kartu ATM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Blokirnya Lewat m-Banking, Khusus BRI, BCA dan Mandiri
Kartu ATM yang hilang mameng harus segera diblokir. Hal ini bertujuan agar tidak disalahgunakan orang pihak yang tidak bertanggungjawab.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Kartu ATM Anda hilang? Jangan buru-buru panik.
Anda bisa langung memblokir kartu ATM yang hilang lewat m-Banking.
Kartu ATM yang hilang mameng harus segera diblokir.
Hal ini bertujuan agar tidak disalahgunakan orang pihak yang tidak bertanggungjawab.
Namun bagaimana jika pada saat ATM itu hilang, bank sedang tutup atau tidak buka?
Anda tentu tidak bisa datang ke kantor cabang bank terdekat.
Jangan khawatir, ternyata Anda bisa memblokir kartu ATM yang hilang hanya lewat m-Banking saja.
Caranya pun cukup mudah.
Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa cara blokir kartu ATM yang hilang ini khusus untuk nasabah bank BRI, BCA, dan Mandiri.
Berikut cara blokir kartu ATM yang hilang lewat m-Banking:
BRI
Berikut langkah-langkah blokir atau disable kartu ATM BRI, dilansir dari website resminya:
1. Buka aplikasi BRImo
2. Pilih menu rekening lain
3. Pilih rekening yang akan diblokir
4. Klik menu status kartu
5. Pilih disable jika kartu kamu aktif dan ingin dinonaktifkan
6. Pilihlah enable jika kartu kamu disable dan ingin diaktifkan kembali
BCA
Berikut langkah-langkah blokir atau disable kartu ATM BCA, dilansir dari website resminya:
1. Login pada aplikasi BCA mobile.
2. Pilih menu m-BCA dan masukkan kode akses untuk login.
3. Pilih menu Akun Saya.
4. Lalu, pilih menu Blokir.
5. Pastikan detail yang tertera seperti nomor kartu ATM BCA dan jenis kartu BCA sudah benar, lalu klik Blokir.
6. Terakhir, masukkan PIN m-BCA untuk konfirmasi pemblokiran kartu
Bank Mandiri
Berikut langkah-langkah blokir atau disable kartu ATM Bank Mandiri, dilansir dari website resminya:
1. Buka aplikasi Livin by Mandiri
2. Pada halaman beranda pilih Pengaturan
3. Pilih Kartu Debit & Kartu Kredit
4. Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin dilakukan pemblokiran
5. Pilih Blokir Sementara
6. Periksa kembali informasi kartu yang ingin Anda blokir kemudian tap Blokir Kartu
7. Tunggu hingga muncul notifikasi Kartu Berhasil Diblokir Sementara
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com)
Profil Zuristyo Firmadata Politisi Partai NasDem Berpulang, Sakit Sejak Masih di DPR RI |
![]() |
---|
Pendukung Prabowo Bela Wamennaker Immanuel Ebenezer, Presiden Minta Segera Dicopot Jika Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol yang Gugat Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Rp 119 Triliun |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Pangkalpinang Naik 5.011 Jiwa di Semester I 2025 |
![]() |
---|
Dialog Ruang Tengah Bangka Pos: Cece Dessy Siap Bawa Aspirasi Emak-Emak di Kota Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.