Jumat, 29 Mei 2026

Bensin Campur Etanol Amankah Untuk Mesin Kendaraan?

Pemerintah berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan BBM impor.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Istimewa/ Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
BAHAN BAKAR KENDARAAN -- Petugas SPBU Pertamina saat melayani pengisian bahan bakar kendaraan. Pemerintah berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. 

BANGKAPOS.COM - Bahan bakar minyak (BBM) akan dicampur etanol untuk bahan bakar kendaraan di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui kebijakan pencampuran BBM dan etanol.

Kebijakan ini untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 Oktober 2025 se Indonesia, Apakah Ada Kenaikan?

Pertamina pun sudah siap memproduksi BBM campuran etanol.

Belum dipastikan kapan produksi BBM tersebut dipasarkan ke SPBU-SPBU milik Pertamina

Lantas apakah pencampuran BBM dan etanol ada dampaknya terutama terhadap performa mesin sepeda motor maupun mobil?

Baca juga: Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Untuk Apa?

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto mengatakan penambahan etanol 3,5 persen pada bensin atau yang disebut E3,5 tidak menimbulkan efek berarti terhadap performa mesin.

“Kalau dihitung dari kandungan energinya, penurunan sangat kecil, hanya sekitar 1 persen dari bensin murni. Jadi secara praktik, pengemudi tidak akan merasakan perbedaan pada akselerasi maupun kecepatan puncak,” kata Tri Yuswidjajanto, Sabtu (5/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Tri menjelaskan, bensin murni memiliki kandungan energi sekitar 40 megajoule per kilogram (MJ/kg), sedangkan etanol sekitar 28,25 MJ/kg.

Dengan campuran 3,5 persen etanol, energi total bahan bakar menjadi 39,6 MJ/kg.

“Artinya, penurunan nilai kalor atau energi hanya 1 persen dibanding bensin biasa. Itu jauh di bawah batas toleransi yang ditetapkan oleh World Wide Fuel Charter (WWFC), yaitu maksimum 2 persen,” kata Tri Yuswidjajanto.

Pakar bahan bakar dan pelumas ini menambahkan, penurunan energi sekecil itu tidak akan memengaruhi efisiensi konsumsi bahan bakar, respons pedal gas, atau kinerja mesin dalam kondisi normal.

Mesin modern pun sudah mampu menyesuaikan rasio udara-bahan bakar secara otomatis.

“Kalau kadarnya masih di bawah lima persen seperti E3,5, performa tetap sama. Yang penting bahan bakar memenuhi standar mutu, oktannya sesuai, dan sistem pembakaran kendaraan dalam kondisi baik,” kata Tri.

Pemilik bengkel Everest Motors Bintaro, Tangerang Selatan, Eko Setiawan mengatakan anggapan masyarakat tersebut ada, tapi bisa jadi itu hanya asumsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved