Profil Sofyan Caleg PKS, Edarkan 70 Kg Sabu, Kampanye Pakai Uang Hasil Jual Narkoba
Inilah profil Sofyan (34) Calon Legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, yang diciduk terkait dengan kasus peredaran narkoba.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Teddy Malaka
Pengakuan Sofyan Kampanye Pakai Uang Hasil Jual 70 Kg Sabu
Sofyan mengakui dirinya kampanye caleg menggunakan uang hasil jual narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.
Penangkapan Sofyan disinyalir buntut dari penyelundupan narkotika jenis sabu sabu sekitar 70 kilogram yang digagalkan aparat TNI AL Lanal Lampung pada Minggu (10/3/2024).
Uang hasil jualan narkoba jenis sabu tersebut digunakan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebagai biaya kampanye.
"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dilansir Tribun-medan.com, Selasa (28/5/2024).
Mukri mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami apakah aliran dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan termasuk ke partai politik.
"Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik," ucapnya.
"Yang pasti tersangka ini akan dijerat UU TPPU karena dia sebagai bandar, seperti omongan saya sebelumnya, bandar atau kurir akan dikenakan UU TPPU," jelasnya.
Diketahui, Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ujar Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.
"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
| Seorang Pemuda Toboali Diduga Transaksi Narkoba di Kamar Hotel |
|
|---|
| Nelayan di Toboali Ditangkap, Transaksi Sabu dari Rumah Berujung Ancaman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ammar Zoni Ngaku Kenal Narkoba Sejak Kelas 6 SD, Kini Rumah Tangga Hancur dan Mendekam di Sel Tikus |
|
|---|
| Video: Anggota DPR Safaruddin Ngamuk ke Polri, Sentil Pendidik yang Lahirkan Polisi Bandar Narkoba |
|
|---|
| Dalam Sepekan Tiga Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Bangka Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/profil-sofyan-caleg-pks-aceh.jpg)