Minggu, 19 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Siapa Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Inilah sosok Bambang Gatot Ariyono, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadi ters

Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Tersangka Baru Korupsi Timah 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Bambang Gatot Ariyono, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadi tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Bambang Gatot Ariyono saat ini masih diperiksa Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi timah.

"Saudara BGA (Bambang Gatot Ariyono), kami tetapkan dalam kapasitas sebagai Dirjen Minerba pada periode 2015-2020," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2024).

Dijelaskan Kuntadi, Bambang Gatot Aryono diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Bambang Gatot Ariyono, lanjutnya, disinyalir mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB itu menjadi 68 ribu metrik ton, atau 100 persen lebih dari semula.

"Diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68 ribu metrik ton, naik 100 persen lebih," kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, Bambang Gatot Ariyono saat ini masih diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.

Katanya, penahanan terhadap tersangka baru ini akan diputuskan nanti sore.

Bambang Gatot Ariyono menjadi tersangka ke 22 dalam kasus timah.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka.

Suami pesohor Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi satu tersangka yang paling disorot dalam kasus ini.

Selain itu, sejumlah mantan pejabat di PT Timah ikut terseret, di antaranya Direktur Utama TINS periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, dan Direktur Operasi Produksi TINS 2017-2021 Alwin Albar.

Kejaksaan Agung pun mengungkap total kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan timah yang awalnya berjumlah Rp 271 triliun, meningkat jadi Rp 300 triliun.

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Kejaksaan Agung pun mengungkap total kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan timah yang awalnya berjumlah Rp 271 triliun, meningkat jadi Rp 300 triliun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved