Profil Ayun Sri Harahap Istri SYL, Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan: Tidak Pernah

Apa yang diungkapkan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan itu ternyata dibantah oleh Ayun Sri Harahap...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
tribun
Profil Ayun Sri Harahap Istri SYL, Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan: Tidak Pernah 

"Rp 105 juta," jawab Kiky.

Apa yang diungkapkan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan itu ternyata dibantah oleh Ayun Sri Harahap.

Ayun Sri Harahap menapik pernyataan Kiky yang mengatakan bahwa ia memiliki tas Dior dari uang Kementan.

Hal itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi sang suami, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024) kemarin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Jaksa KPK sebelumnya sempat bertanya kepada Ayun terkait permintaan uang ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.

"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.

"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu. "Enggak apa-apa kalau saksi enggak sampaikan.

"Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," lanjut jaksa.

"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayu.

Jaksa KPK kemudian memperlihatkan bukti foto tas Dior ketika menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Namun, Ayu tetap membantah hal itu.

"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.

"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," ujar Ayu.

"Tidak pernah? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.

"Ya, saya tidak pernah punya begini," jawab Ayu.

"Enggak apa-apa kalau ibu sangkal walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved