Kamis, 4 Juni 2026

Profil Bambang Gatot Eks Dirjen Minerba Tersangka Baru Korupsi Timah, Harta Kekayaannya Rp21 Miliar

Bambang Gatot Ariyono adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Kompas.com
Profil Bambang Gatot Eks Dirjen Minerba Tersangka Baru Korupsi Timah, Harta Kekayaannya Rp21 Miliar 

BANGKAPOS.COM -- Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM tersebut.

Bambang Gatot akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu malam.

Menuru Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024), Bambang diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Bambang diduga mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB luasan lahan tambang yang semula ditetapkan 30.217 metrik ton, diubah menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat sebesar 100 persen.

"Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apapun."

"Belakangan kita tahu, berdasarkan alat-alat yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," kata Kuntadi.

Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Profil Bambang Gatot Ariyono

Bambang Gatot Ariyono adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020.

Dirinya merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960.

Sebelum menempati jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono diketahui pernah menempati sejumlah posisi strategis di Kementerian ESDM.

Tercatat ia pernah menampati jabatan Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis pada 2001-2006.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved