Kasus Vina Cirebon

Profil Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, Dilaporkan ke Polisi, Begini Nasibnya

Inilah profil produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, yang dianggap bikin gaduh.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: M Zulkodri
IST
Profil Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, Dilaporkan ke Polisi, Begini Nasibnya 

BANGKAPOS.COM - Inilah profil produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, yang dianggap bikin gaduh.

Usai film Vina Cirebon viral, Dheeraj Kalwani kini dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Selasa (28/5/2024).

Hal tersebut dianggap publik membuat gaduh dan provokatif.

Film Vina: Sebelum 7 Hari dinilai menimbulkan banyak asumsi liar terhadap penanganan oleh pihak kepolisian.

Pihak pelapor masih melalui proses konsultasi dengan penyidik untuk menentukan delik pidana dalam film itu.

Sedangkan Bareskrim tak lantas segera memproses pelaporan itu.

Pihak Bareskrim pun meminta ALMI mengadukan film itu kepada KPI lebih dulu dan Lembaga Sensor Film.

Menanggapi hal itu, Dheeraj mengatakan jika film itu tak provokatif.

“Sama sekali nggak provokatif, provokatif dari mananya,” ucap Dheeraj dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.

Dirinya menegaskan jika film itu memang punya alur cerita yang bersumber dari pihak keluarga almarhum Vina.

“Film ini narasumbernya dari keluarga, di-ending kita juga menyebut berdasarkan video kesurupan dari teman almarhumah,” tambahnya.

Soal provokatif atau tidak, Dheeraj meminta publik harusnya bisa membedakan film dengan fakta-fakta kasus.

"Harus bisa dibedakanlah, ini film dengan fakta-fakta yang lain," paparnya.

Profil Dheeraj Kalwani

Dilansir dari sejumlah sumber, Dheeraj Kalwani merupakan produser sukses Indonesia dan merupakan keturuanan India.Ia lahir pada 23 Agustus 1985 di Indonesia.

Ayahnya merupakan pemilik pabrik keramik di Gunung Putri, Bogor.

Sedangkan sang ibu adalah pedagang berlian.

Ketertarikan Dheraaj di industri kreatif mulai nampak saat duduk di bangku SMA.

Dirinya pun belajar tetang film di India selama 2 tahun.

Dirinya pun mendirikan bioskop dengan nama Dee Cinema dan mendirikan rumah produksi bernama Dee Company

Dheeraj mulai aktif menjadi produser pada 2007 lalu.

Dirinya sudah memproduseri sejumlah film sukses, seperti Genderuwo (2007), Mr.Bean Kesurupan Depe (2012), Jokowi (2013), Malam Suro di Rumah Darmo (2014).

Bayi Gaib: Bayi Tumbal Bayi Mati, Rasuk, Makmum, Mumun, Khanzab, Siksa Neraka dan terakhir Vina: Sebelum 7 Hari.

Nasib

Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari dianggap bikin kegaduhan hingga berakhir dipolisikan.

Sejumlah orang yang tergabung dalam asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atau Almi melaporkan produser dalam film yang berjudul Vina sebelum 7 hari.

Selain kegaduhan di tengah masyarakat, mereka menilai film ini juga menimbulkan narasi negatif terhadap penanganan proses pidana yang telah ditangani pihak kepolisian.

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Mabes Polri karena dinilai bikin gaduh.

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya mengadukan film tersebut ke kepolisian.

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar dilansir Tribun-medan.com dari GRID.ID, Rabu (29/5/2024).

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.

Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari' seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, pihak kepolisian kembali mengumumkan 3 DPO kasus kematian Vina, gadis 16 tahun yang meregang nyawa akibat dianiaya dan dilecehkan secara seksual.

(Bangkapos.com/Anabel/Tribun-Medan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved