Rabu, 8 April 2026

Berita Pangkalpinang

Bahas Ranperda Pengembangan Desa Wisata, Pansus DPRD Babel Kunjungi Kemenparekraf

Bahas Ranperda Pengembangan Desa Wisata, Pansus DPRD Babel Bawa Sejumlah Permasalahan Krusial ke Kemenparekraf RI

Istimewa
DPRD Provinsi Bangka Belitung mengunjungi Kemenparekraf. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) mengunjungi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), guna membahas sejumlah persoalan terkait pengayaan materi Ranperda

Ketua Pansus Ranto Sendhu mengungkapkan, setidaknya terdapat empat persoalan krusial dalam perjalanannya, menyusun materi ranperda tersebut dintaranya kelembagaan, pengelolaan, role model dan pembiayaan. 

"Kami ingin ketika ranperda ini sudah di sahkan nantinya dapat melindungi para pelaku-pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Ranto dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Minggu (2/6/2024). 

Dijelaskan Ranto, berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak memberi ruang besar kepada pemerintah provinsi, sehingga pengelolaan desa wisata ini lebih menekankan pada kabupaten/kota. 

Begitu pula halnya, dengan bentuk kelembagaan pengelola desa wisata itu sendiri apakah seharusnya di kelola oleh Pokdarwis atau BUMDes. Dimana untuk Pokdarwis sendiri kewenangannya ada di Kemenparekraf sedangkan BUMDes ada pada Kementrian Desa. 

"Jangan sampai nantinya ketika sudah terbentuk timbul permasalahan, baru terkait kewenangan," ungkapnya.

Baca juga: 6 Ton Solar Bersubsidi Diduga Disalahgunakan

Baca juga: Gramedia Kembali Gelar Bazar Buka Gudang, Tawarkan Buku Berkualitas Dengan Harga Terjangkau

Lanjutnya, sehubungan dengan belum adanya role model dari pengembangan desa wisata ditakutkan kedepan akan terjadi beberapa perubahan yang dapat berdampak bagi pengembangan desa wisata terutama dalam hal kebijakan. 

"Beda menteri beda kebijakan yang akan diambil, begitupula dengan kepala daerah," pungkasnya. 

Terakhir terkait pembiayaan, dimana untuk pengembangan desa wisata ini diperlukan anggaran yang tidak sedikit guna mensupport sampai desa wisata itu dapat berkembang dan menjadi mandiri. 

Menanggapi hal tersebut Direktur Standarisasi Kompetensi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Titik Lestari mengatakan Provinsi Babel sendiri saat ini sudah ada sekitar 84 desa wisata yang tersebar di tujuh Kabupaten, satu kota dan masuk kedalam Jaringan Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf RI.

Bahkan beberapa diantaranya bahkan sudah masuk dalam nominasi desa wisata terbaik dan mendapatkan penghargaan. 

"Mohon desa-desa wisata yang telah masuk dalam nominasi desa wisata terbaik untuk di jaga dan disupport seperti desa wisata tari rebo, sehingga desa wisata tersebut dapat menjadi desa wisata yang mandiri dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Titik. 

Terkait role model dirinya pun mengakui dengan adanya perubahan pimpinan, menteri atau kepala daerah akan berpengaruh pada perubahan kebijakan suatu instansi sehingga berimbas juga pada pembiyaan dalam pengembangan desa wisata

Namun menurutnya kekhawatiran tersebut tidak perlu ditakutkan selama kebijakan itu dirasa baik dan bermanfaat bagi masyarakat. 

"Karena sejatinya kebijakan itu datang dari  persoalan-persoalan yang ada dibawah dan kemudian dapat dilanjutkan secara berkelanjutan karena dianggap baik," ucapnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved