Kamis, 9 April 2026

Cara Bayar Tagihan Air PDAM secara Online, Mudah Tak Perlu ke Luar Rumah

Pembayaran tagihan air bisa dilakukan di kantor PDAM daerah, kantor pos, hingga secara online.,,

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Cara Bayar Tagihan Air PDAM secara Online, Mudah Tak Perlu ke Luar Rumah 

BANGKAPOS.COM -- Masyarakat Indonesia menggunakan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk kebutuhan sehari-hari.

PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia.

PDAM memiliki tarif yang diatur oleh pemerintah daerah.

Besaran tarif penggunaan air minum di kalangan masyarakat pada dasarnya disesuaikan pada golongan pelanggan.

Bagi para pelanggan, pembayaran tagihan air bisa dilakukan di kantor PDAM daerah, kantor pos, hingga secara online.

Membayar tagihan air PDAM secara online dapat mempermudah Anda dan tak perlu repot keluar rumah.

Berikut cara membayar tagihan air PDAM secara online

  • Via Traveloka

- Kunjungi situs Traveloka.com dan masuk dengan akun Anda

- Pada bar menu, klik opsi “Tagihan & isi ulang” lalu pilih ‘PDAM”

- Isi nomor ID pelanggan PDAM dan nama penyedia layanan atau PDAM kota yang sesuai,

- Klik “Bayar” Akan tampil detail tagihan air Anda

- Periksa nama pelanggan, nomor pelanggan, dan besaran tagihan, klik “Lanjutkan”

- Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran yang Anda inginkan

- Silakan lakukan pembayaran

- Jika berhasil, akan ada pemberitahuan dari Traveloka.

  • Via Dana
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved