Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mengukur Jarak Zonasi Daftar PPDB Sekolah 2024 Lengkap Ketentuannya
Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mengukur Jarak Zonasi Daftar PPDB Sekolah 2024 Lengkap Ketentuannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mengukur Jarak Zonasi Daftar PPDB Sekolah 2024 Lengkap Ketentuannya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah 2024 telah dimulai.
PPDB merupakan suatu metode atau sistem untuk menerima siswa SD, SMP, SMA/SMK untuk tahun ajaran baru.
PPDB dilakukan secara online untuk memudahkan para orang tua murid saat mendaftarkan putra-putri mereka.
Bagi siswa yang hendak masuk SD, SMP, SMA dan SMK harus bersiap-siap untuk mengikuti PPDB tahun ini.
Ada beberapa jalur pendaftaran yang perlu kamu perhatikan, salah satunya adalah jalur zonasi.
Berikut ini cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024 beserta ketentuannya.
Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran yang memiliki ketentuan terkait domisili dan jarak antara sekolah dan rumah murid.
Ketentuannya tentu sudah ditetapkan oleh pemerintah dan kamu harus menaatinya jika ingin kesempatan diterima lebih besar.
Cara Mengukur Jarak Zonasi Daftar PPDB Sekolah 2024
Kamu pasti berpikir bahwa cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024 adalah dengan Google Maps.
Kamu tidak sepenuhnya salah. Memang cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024 adalah dengan menggunakan Google Maps.
Akan tetapi, yang kamu lihat bukan jalur berwarna biru, merah dan kuning yang biasa kamu gunakan kalau sedang berkendara.
Menu yang akan kamu gunakan adalah measure distance pada Google Maps.
Berikut adalah cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024 menggunakan Google Maps:
| Tingkatkan Kualitas SDM, Didit Srigusjaya Harap Generasi Muda Jauhi Kegiatan Negatif |
|
|---|
| Pentingnya Perlindungan Konsumen, Elvi Diana Dorong Pengawasan Ketat Sektor Industri Pinjaman Daring |
|
|---|
| Judi Online |
|
|---|
| Dituntut Penjara Seumur Hidup, PH Terdakwa Pembunuhan Direktur Media Online akan Beri Pembelaan |
|
|---|
| Breaking News: JPU Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Direktur Media Online Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Jadwal-Lengkap-PPDB-Masuk-SDSMP-Kota-Bogor-2024-Cek-Skema-dan-Alur-Pendaftaran.jpg)