Minggu, 12 April 2026

Ada Apa, Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jabar, Saka Total Bungkam, Kena Mental?

Usai diperiksa, Saka Tatal keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar dengan diam seribu bahasa. Padahal sebelumnya, Saka Tatal sempat berkoar-koar

Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun / KompasTV
Saka Tatal Bungkam usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jabar, Ekspresi Disorot, Kena Mental? 

BANGKAPOS.COM -- Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Saka Tatal kembali diperiksa terkait kasus Vina Cirebon sampai 5 jam lamanya.

Usai diperiksa, Saka Tatal keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar dengan diam seribu bahasa.

Padahal sebelumnya, Saka Tatal sempat berkoar-koar mengatakan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap.

Selain itu, Saka Tatal juga membongkar ciri-ciri DPO Pegi Setiawan yang ia sebut berbeda dengan yang saat ini ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saka Tatal mengaku didatangi polisi terkait tiga terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun menurut Saka, dari foto yang ditunjukkan kepolisian, tak ada wajah Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka.

Pengakuan ini disampaikan Saka di salah satu kafe pada Sabtu (1/6/2024) malam.

Menurutnya, foto Pegi yang ditunjukkan berbeda dengan Pegi yang ditangkap.

Ciri-ciri Pegi yang ada di foto disebutnya berkulit bersih dan rambutnya ikal.

Terbaru, usai diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa (4/6/2024), Saka Tatal nampak berubah.

Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun setelah selesai memenuhi pemanggilan Polda Jabar untuk pemeriksaan kasus Vina.

Dia juga memasang ekspresi wajah datar di hadapan awak media yang sudah menunggu.

Terkait apa yang terjadi di dalam Gedung Ditreskrimum Polda Jabar kemudian dijelaskan oleh kuasa hukumnya.

Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya itu dicecar hingga 16 pertanyaan oleh penyidik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved