Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang

Langkah pertama yang harus anda lakukan jika ponsel anda hilang adalah dengan mencari informasi terlebih dahulu lewat HP orang lain...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Kaltim
Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang 

Beri tahu pegawai provider untuk memblokir kartu SIM anda

2. Pakai kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama

Setelah memblokir kartu SIM, anda bisa langsung membuat kartu SIM baru tapi dengan nomor telepon yang sama.

Hal tersebut dilakukan agar anda bisa tetap memakai akun WhatsApp lama anda untuk berkirim pesan dengan orang lain tapi di HP yang berbeda.

3. Email WhatsApp

Cara ketiga adalah dengan mengirim email ke aplikasi WhatsApp langsung.

Anda bisa mengirim email ke WhatsApp dengan format sebagai berikut:

"Hilang/Dicuri Mohon nonaktifkan akun saya"

Lalu pada bagian badan email, sertakan nomor telepn anda dengan format diberi tanda + di depannya

Contoh: +628xxxxxxxxx

Untuk diketahui, perlu beberapa hari untuk pemblokiran akun WhatsApp anda lewat email.

Setelah akun WhatsApp sudah diblokir, anda bisa mengaktifkan lagi akun Anda di ponsel lainnya.

Tentunya hal itu dilakukan setelah kartu SIM dengan nomor telepon lama anda sudah jadi.

Cara Logout WhatsApp di HP yang Hilang

Pengguna perlu mengetahui cara logout WhatsApp di HP yang hilang. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved