Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang

Langkah pertama yang harus anda lakukan jika ponsel anda hilang adalah dengan mencari informasi terlebih dahulu lewat HP orang lain...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Kaltim
Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang 

Untuk meminimalisir kerugian saat HP hilang, pengguna bisa melakukan upaya untuk mengamankan akun WhatsApp dari akses tak dikehendaki.

Untuk mengamankan, pengguna dapat logout akun WhatsApp di HP yang hilang.

Berikut cara logout akun WhatsApp di HP yang hilang.

Logout atau menonaktifkan akun WhatsApp di HP pada dasarnya dapat dilakukan dengan membuat kartu SIM baru dan login ulang.

Adapun cara menonaktifkan WhatsApp di HP yang hilang adalah sebagai berikut:

1. Blokir nomor telepon di HP yang hilang

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, cara menonaktifkan WhatsApp di HP yang hilang, yang pertama adalah pengguna bisa memblokir nomor telepon yang dipakai untuk daftar akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Memblokir atau mengunci nomor telepon bisa dilakukan dengan menghubungi operator seluler terkait.

Saat diblokir, orang lain atau pencuri tidak bakal bisa melakukan verifikasi akun WhatsApp di HP yang dicuri menggunakan nomor telepon pengguna.

Perlu diketahui, verifikasi akun WhatsApp hanya bisa dilakukan ketika nomor telepon dapat dipakai untuk menerima SMS atau telepon.

2. Pakai kartu SIM baru untuk login ulang akun WhatsApp

Setelah memblokir nomor telepon di HP yang hilang, pengguna bisa menghubungi operator seluler terkait untuk membuat kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama.

Kemudian, pengguna bisa memakai kartu SIM baru itu buat login ulang akun WhatsApp di HP lain.

Saat pengguna login akun WhatsApp di HP lain menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp di HP yang hilang tadi bakal dikeluarkan atau dinonaktifkan secara otomatis.

Jadi, pengguna bisa mendapatkan akunnya kembali dengan nomor telepon yang sama seperti di aplikasi WhatsApp pada HP yang hilang.

WhatsApp hanya bisa diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat dalam satu waktu.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved