Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang

Langkah pertama yang harus anda lakukan jika ponsel anda hilang adalah dengan mencari informasi terlebih dahulu lewat HP orang lain...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Kaltim
Cara Menonaktifkan WA, Waspada Data Disalahgunakan saat HP Dicuri atau Hilang 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini adalah cara menonaktifkan WhatsApp (WA).

Saat HP dicuri atau hilang, kerap kali data di WA disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini tentu sangat merugikan, sebab privasi pengguna dapat tersebar.

Selain itu, bisa saja pencuri atau seseorang yang menemukan HP melakukan kejahatan seperti pemerasan terhadap orang lain menggunakan nama pengguna WA.

Untuk mengatasi hal tersebut, berikut ini terdapat cara menonaktifkan WA saat HP hilang atau dicuri.

Langkah pertama yang harus anda lakukan jika ponsel anda hilang adalah dengan mencari informasi terlebih dahulu lewat HP orang lain.

Jika sudah meminjam ponsel orang lain, Anda bisa mencari informasi terkait cara menonaktifkan WhatsApp.

Berikut adalah caranya:

  • Buka aplikasi WhatsApp milik teman
  • Pilih tanda titik tiga di pojok kanan atas
  • Pilih Setelan
  • Pilih Bantuan
  • Pilih Pusat Bantuan
  • Pilih Chrome
  • Pilih akun dan profil
  • Scroll ke bawah cari Telepon yang hilang atau dicuri

Dalam keterangan di aplikasi WhatsApp, ada tiga cara agar anda bisa menonaktifkan akun WA anda.

Berikut adalah cara menonaktifkan akun WhatsApp:

1. Blokir Kartu SIM

Cara pertama adalah dengan memblokir kartu SIM.

Dengan cara ini, nomor anda tidak akan bisa dipakai oleh pencuri ponsel anda guna memakai WhatsApp.

Tutorial memblokir kartu SIM adalah sebagai berikut:

Datang ke gerai provider

Beri tahu pegawai provider untuk memblokir kartu SIM anda

2. Pakai kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama

Setelah memblokir kartu SIM, anda bisa langsung membuat kartu SIM baru tapi dengan nomor telepon yang sama.

Hal tersebut dilakukan agar anda bisa tetap memakai akun WhatsApp lama anda untuk berkirim pesan dengan orang lain tapi di HP yang berbeda.

3. Email WhatsApp

Cara ketiga adalah dengan mengirim email ke aplikasi WhatsApp langsung.

Anda bisa mengirim email ke WhatsApp dengan format sebagai berikut:

"Hilang/Dicuri Mohon nonaktifkan akun saya"

Lalu pada bagian badan email, sertakan nomor telepn anda dengan format diberi tanda + di depannya

Contoh: +628xxxxxxxxx

Untuk diketahui, perlu beberapa hari untuk pemblokiran akun WhatsApp anda lewat email.

Setelah akun WhatsApp sudah diblokir, anda bisa mengaktifkan lagi akun Anda di ponsel lainnya.

Tentunya hal itu dilakukan setelah kartu SIM dengan nomor telepon lama anda sudah jadi.

Cara Logout WhatsApp di HP yang Hilang

Pengguna perlu mengetahui cara logout WhatsApp di HP yang hilang. 

Untuk meminimalisir kerugian saat HP hilang, pengguna bisa melakukan upaya untuk mengamankan akun WhatsApp dari akses tak dikehendaki.

Untuk mengamankan, pengguna dapat logout akun WhatsApp di HP yang hilang.

Berikut cara logout akun WhatsApp di HP yang hilang.

Logout atau menonaktifkan akun WhatsApp di HP pada dasarnya dapat dilakukan dengan membuat kartu SIM baru dan login ulang.

Adapun cara menonaktifkan WhatsApp di HP yang hilang adalah sebagai berikut:

1. Blokir nomor telepon di HP yang hilang

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, cara menonaktifkan WhatsApp di HP yang hilang, yang pertama adalah pengguna bisa memblokir nomor telepon yang dipakai untuk daftar akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Memblokir atau mengunci nomor telepon bisa dilakukan dengan menghubungi operator seluler terkait.

Saat diblokir, orang lain atau pencuri tidak bakal bisa melakukan verifikasi akun WhatsApp di HP yang dicuri menggunakan nomor telepon pengguna.

Perlu diketahui, verifikasi akun WhatsApp hanya bisa dilakukan ketika nomor telepon dapat dipakai untuk menerima SMS atau telepon.

2. Pakai kartu SIM baru untuk login ulang akun WhatsApp

Setelah memblokir nomor telepon di HP yang hilang, pengguna bisa menghubungi operator seluler terkait untuk membuat kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama.

Kemudian, pengguna bisa memakai kartu SIM baru itu buat login ulang akun WhatsApp di HP lain.

Saat pengguna login akun WhatsApp di HP lain menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp di HP yang hilang tadi bakal dikeluarkan atau dinonaktifkan secara otomatis.

Jadi, pengguna bisa mendapatkan akunnya kembali dengan nomor telepon yang sama seperti di aplikasi WhatsApp pada HP yang hilang.

WhatsApp hanya bisa diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat dalam satu waktu.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved