Kasus Vina Cirebon

Suroto, Saksi Pertama Tolong Vina dan Eky, Mendengar Percakapan Polisi dan Pelaku saat Olah TKP

Suroto mendengar percakapan tersebut saat olah TKP pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi delapan tahun lalu.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase/Bangkapos.com
Suroto, Saksi Pertama Tolong Vina dan Eky, Mendengar Percakapan Polisi dan Pelaku saat Olah TKP 

BANGKAPOS.COM - Seorang saksi mata baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Suroto (50), menyatakan bahwa ia mendengar percakapan antara polisi dan tersangka.

Suroto mendengar percakapan tersebut saat olah TKP pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi delapan tahun lalu.

Vina, seorang gadis 16 tahun dari Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Suroto mengungkapkan bahwa percakapan antara polisi dan tersangka mengungkap beberapa informasi penting terkait motif dan kronologi kejadian.

Menurutnya, pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon mengaku memukul korban menggunakan balok.

Diketahui bahwa Suroto (50) adalah seorang mandor di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ia menyatakan bahwa dirinya adalah orang pertama dan satu-satunya yang menolong Eky dan Vina di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Suroto menceritakan bahwa malam itu ia sedang dalam perjalanan pulang ketika melihat dua remaja tergeletak di tepi jalan.

Dengan segera, ia mendekati mereka dan berusaha memberikan pertolongan pertama, namun sayangnya, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.

Suroto bercerita, dua hari setelah menolong Vina dan Eky ia kembali dipanggil polisi.

Saat itu petugas dari Polresta Cirebon mendatangi Polsek Talun.

"Jarak 2 hari saya dipanggil untuk ikut ngantar ke SMP 11, untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) ke belakang showroom, kebun, diajak ke sana," kata Suroto.

Seperti isi dakwaan pengadilan bahwa 11 pelaku menyiksa Eky dan Vina di halaman belakang showroom dekat SMP 11 Cirebon, Jalan Perjuangan.

Setibanya di lokasi, Suroto melihat sudah ada dua tersangka yang ikut dihadirkan.

Sayangnya, Suroto mengaku tak mengenali dua tersangka itu.

"Sudah ada dua tersangka yang dibawa ke kebun. Gak tahu siapa," katanya.

Perlu diingat kembali bahwa sudah ada 8 orang yang diadili dalam kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rifaldy alias Ucil, dan Saka Tatal.

Suroto berkata ia mendengar polisi menginterogasi dua pelaku itu.

"Cuma aku dengar, 'kamu pukul pakai apa?' 'kamu bacok pakai apa?'," kata Suroto menirukan percakapan malam itu.

Ia mengatakan tak bisa melihat jelas wajah dua pelaku karena kondisi di sana gelap.

"Posisi malam, penerangan cuma pakai lampu handphone," katanya.

Suroto mengaku mendengar polisi berulang kali menanyakan tentang alat yang digunakan untuk memukul Eky dan Vina.

"Saya gak terlalu detail, anggota bawa dua pelaku, kamu pukul apa?" katanya.

Anehnya Suroto mendengar pelaku mengaku memukul korban Eky dan Vina menggunakan balok.

"'Pakai balok'. 'Baloknya buang dimana?'. Ya udah nyari-nyari di situ," kata Suroto.

Pasalnya selama ini para pelaku kasus Vina dinarasikan terpaksa mengaku karena terpaksa.

Mereka kompak mengaku dipaksa dengan cara dianiaya penyidik untuk mengakui hal yang tidak diperbuat.

"'Kamu bacok pakai apa?'. 'Yang bacok si a'," kata Suroto.

Dia memastikan bahwa dua pelaku yang dia jumpai di belakang showroom mengakui telah menganiaya Eky dan Vina.

"Pasti melakukan, karena ngomong 'kamu pukul pakai apa, pakai balok pakai ini'," katanya.

Kesaksian Suroto tentang menolong Vina dan Eky di Jembatan Talun dinilai paling relevan dibanding kesaksian Aep dan Melmel.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya kesaksian dari Suroto, proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Mereka juga mengapresiasi keberanian Suroto dalam memberikan informasi yang sangat penting ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap bahwa pengadilan akan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan untuk Vina dan Eky.


(Bangkapos.com/Anabel/Tribun Lampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Prabowo dan Timah

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved