Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia

Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Barang Bukti Diduga Terkait Pembunuhan Perempuan di Bacang

Barang bukti tersebut diambil oleh Tim Inafiz setelah melakukan olah TKP di kamar tempat mayat perempuan tersebut ditemukan.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Adi Saputra
Pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang saat melakukan olah TKP di salah satu rumah warga di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang menemukan sejumlah barang bukti kasus penemuan mayat perempuan di rumah warga di RT 06, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (10/6/2024) malam.

Barang bukti tersebut diambil oleh Tim Inafiz setelah melakukan olah TKP di kamar tempat mayat perempuan tersebut ditemukan.

Barang bukti diduga terkait dengan kematian wanita tersebut dibungkus dalam kemasan plastik lalu dibawah oleh Tim Inafis ke Polresta Pangkalpinang.

Kemudian, mayat perempuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dengan menggunakan mobil ambulance.

Saat ini penemuan mayat perempuan ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah.

"Kasus ini kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang, nanti bisa langsung ke bagian reskrim yang menangani kasus penemuan mayat perempuan," ungkap Kapolsek Bukit Intan Kompol Alief Rahman Banyu Ajie.

Dirinya pun menyebutkan dari hasil olah TKP oleh tim Inafiz Polresta Pangkalpinang, didapatkan barang bukti didalam kamar tempat mayat perempuan ditemukan yang saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian.

"Banyak yang kita temukan tadi di TKP ada bekas minuman pakaian, termasuk senjata tajam jenis cutter dan kami belum mengecek kembali terkait luka yang dialami korban," ucapnya.

Perwira berpangkat melati satu ini pun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan olah TKP satu orang diminta keterangan oleh pihak Kepolisian terkait kematian perempuan di RT 01 Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

"Sementara ini baru satu orang saksi yang dimintai keterangan yaitu pemilik rumah," jelas Kompol Alief.

Sementara kasus ini sendiri masih ditangani oleh pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang, terkait kronologis dan motif dari kematian perempuan yang belum diketahui identitas dari korban.

Namun pemilik rumah sedang dimintai keterangan, termasuk diamankan satu unit kendaraan roda empat yang saat kejadian terparkir di samping rumah tempat ditemukannya mayat perempuan. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved