Berita Pangkalpinang
Anggota DPRD Babel Darwis soal PPDB: Titipan Tidak Boleh, ini akan Mengurangi Hak Orang Lain
tidak boleh ada diskriminatif. Kalau pemberlakuan zona, prestasi atau lainnya, maka berlakukan lah dengan baik sesuai aturan. Jangan ada merasa ada...
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) Darwis menekankan untuk tidak adanya siswa titipan, selama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025, Rabu (12/6/2024).
"Titipan tidak boleh terjadi, karena ini akan mengurangi hak orang lain. Misalnya kalau zona maka akan berkurang, kalau dipaksakan akan benturan terhadap orang yang berhak," kata Darwis.
Diketahui, untuk PPDB SMA tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2024, lalu untuk tahap kedua untuk jalur zonasi dan mutasi pada 24-27 Juni 2024.
Sedangkan untuk PPDB SMK tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2024, lalu untuk tahap kedua untuk jalur zonasi dan mutasi pada 24-29 Juni 2024.
Baca juga: Ombudsman Babel Tambah Instrumen Serta Masa Pengawasan PPDB SMA-SMK Tahun 2024
Baca juga: PPDB SMK Jalur Afirmasi Dibuka Hari Ini, Diah Sebut Semua Punya Peluang Untuk Lulus.
"Kita harap lancar, tidak boleh ada diskriminatif. Kalau pemberlakuan zona, prestasi atau lainnya, maka berlakukan lah dengan baik sesuai aturan. Jangan ada merasa ada pengaruh lain, merasa bisa masuk itu keliru," ucapnya.
Lebih lanjut Darwis yang juga baru menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melalui mekanisme pengganti antar waktu, berharap Dinas Pendidikan mampu menyelenggarakan PPDB dengan baik dan lancar.
"Kalau ada titipan tentunya bisa dibuktikan, tidak bisa mengatakan kalau tidak ada bukti. Tapi kita harap dari sistem PPDB, bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu PPDB tahun 2024 ketersediaan kursi di bangku SMA-SMK, lebih banyak dari jumlah lulusan SMP-MTS Sederajat tahun 2024.
Berdasarkan dari data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, pada tahun ini terdapat 25.569 peserta didik yang lulus pendidikan SMP-MTS Sederajat, sementara daya tampung SMA-SMK baik itu Negeri atau Swasta sebanyak 27.556. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Kabar Gembira, Jarak Rumah 200 Meter dari Sekolah Langsung Diterima di SPMB Babel 2026 |
|
|---|
| Dugaan Limbah Sawit Cemari Laut Perlang, WALHI Babel Menilai sudah Merupakan Kejahatan Lingkungan |
|
|---|
| Antisipasi El Nino, BPBD Pangkalpinang Siagakan TRC 24 Jam |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Ikut Kebijakan Pusat, Mulai Jumat Besok ASN Bisa Bekerja dari Rumah |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Dorong Gerakan Menanam untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240612-Anggota-DPRD-Provinsi-Bangka-Belitung-Darwis.jpg)