Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

Anggota DPRD Babel Darwis soal PPDB: Titipan Tidak Boleh, ini akan Mengurangi Hak Orang Lain

tidak boleh ada diskriminatif. Kalau pemberlakuan zona, prestasi atau lainnya, maka berlakukan lah dengan baik sesuai aturan. Jangan ada merasa ada...

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Darwis. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) Darwis menekankan untuk tidak adanya siswa titipan, selama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025, Rabu (12/6/2024).

"Titipan tidak boleh terjadi, karena ini akan mengurangi hak orang lain. Misalnya kalau zona maka akan berkurang, kalau dipaksakan akan benturan terhadap orang yang berhak," kata Darwis. 

Diketahui, untuk PPDB SMA tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2024, lalu untuk tahap kedua untuk jalur zonasi dan mutasi pada 24-27 Juni 2024.

Sedangkan untuk PPDB SMK tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2024, lalu untuk tahap kedua untuk jalur zonasi dan mutasi pada 24-29 Juni 2024.

Baca juga: Ombudsman Babel Tambah Instrumen Serta Masa Pengawasan PPDB SMA-SMK Tahun 2024

Baca juga: PPDB SMK Jalur Afirmasi Dibuka Hari Ini, Diah Sebut Semua Punya Peluang Untuk Lulus.

"Kita harap lancar, tidak boleh ada diskriminatif. Kalau pemberlakuan zona, prestasi atau lainnya, maka berlakukan lah dengan baik sesuai aturan. Jangan ada merasa ada pengaruh lain, merasa bisa masuk itu keliru," ucapnya. 

Lebih lanjut Darwis yang juga baru menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melalui mekanisme pengganti antar waktu, berharap Dinas Pendidikan mampu menyelenggarakan PPDB dengan baik dan lancar. 

"Kalau ada titipan tentunya bisa dibuktikan, tidak bisa mengatakan kalau tidak ada bukti. Tapi kita harap dari sistem PPDB, bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. 

Sementara itu PPDB tahun 2024 ketersediaan kursi di bangku SMA-SMK, lebih banyak dari jumlah lulusan SMP-MTS Sederajat tahun 2024. 

Berdasarkan dari data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, pada tahun ini terdapat 25.569 peserta didik yang lulus pendidikan SMP-MTS Sederajat, sementara daya tampung SMA-SMK baik itu Negeri atau Swasta sebanyak 27.556. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved