Sabtu, 11 April 2026

Berita Pangkalpinang

Kabar Gembira, Jarak Rumah 200 Meter dari Sekolah Langsung Diterima di SPMB Babel 2026

Kekhawatiran orang tua akan ketatnya persaingan masuk sekolah negeri di Bangka Belitung kini mulai terjawab.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
TribunSumsel.com
Dalam aturan terbaru SPMB 2026-2027, calon siswa yang tinggal dalam radius 200 meter dari sekolah kini mendapatkan "karpet merah" alias otomatis diterima tanpa perlu pusing memikirkan seleksi nilai rapor. Foto ilustrasi 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Kekhawatiran orang tua akan ketatnya persaingan masuk sekolah negeri di Bangka Belitung kini mulai terjawab.

Dalam aturan terbaru SPMB 2026-2027, calon siswa yang tinggal dalam radius 200 meter dari sekolah kini mendapatkan "karpet merah" alias otomatis diterima tanpa perlu pusing memikirkan seleksi nilai rapor.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berupaya melakukan berbagai inovasi, guna memastikan adanya peningkatan khususnya di dunia pendidikan, Kamis (9/4/2026).

Terlebih sektor pendidikan masuk sebagai program prioritas, dibawah kepemimpinan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.

Baca juga: Profil dan Harta Kepala Samsat Ida Hamidah yang Dicopot Gubernur Dedi Mulyadi

Untuk itu Bangka Pos melalui Podcast Ruang Berdaya, mengangkat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang memiliki inovasi baru khususnya di jalur domisili.

Hadir sejumlah narasumber diantaranya Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Saiful Bakri, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Me Hoa dan Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Pangkalpinang, Jumani.

Saiful Bakri mengatakan untuk SPMB 2026-2027, bagi calon siswa yang rumahnya masuk dalam radius 200 meter dari sekolah yang dituju maka otomatis diterima.

"Domisili atau zonasi itu tetap mengedepankan asas kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan sekolah, memiliki akses yang lebih besar agar mereka juga memiliki kepedulian terhadap sekolah," ujar Saiful Bakri.

Diketahui pula untuk SPMB 2026-2027, jalur domisili akan dibagi menjadi tiga ring dalam satu area sekolah dengan jumlah kuota yang berbeda-beda.

"Modifikasi pertama kita untuk jalur domisili, untuk anak yang berada di sekitar lingkungan sekolah dengan radius 200 meter itu secara otomatis mendapatkan kesempatan utama. Tidak seleksi, kalau dulu domisili itu kita masih menyeleksi rapor yang berada di area zona sekolah tertentu," tuturnya.

Namun tak hanya jalur domisili, untuk SPMB 2026-2027 juga masih tetap memiliki empat jalur yang dapat dipergunakan oleh calon siswa sesuai dengan potensi yang paling tinggi.

"Mekanisme penerimaannya ada empat jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kita sama-sama berkeinginan bagaimana masyarakat itu merasa berkeadilan, dalam hal ini tanpa mengabaikan regulasi yang ada. Kalau untuk semuanya ada tahapan, tahap awal ini kita sosialisasi dulu," jelasnya.

Buka Informasi

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Me Hoa menekankan perlunya kolaborasi untuk mensukseskan agenda rutin tahunan tersebut.

"Dalam sisi ini aktor-aktor yang akan membantu perlu berkolaborasi, agar suksesnya SPMB ini. Kami akan sama-sama RDP dengan dinas, mengawal persiapan menuju suksesi SPMB," tutur Me Hoa.

Me Hoa pun mengakui dalam penyelenggaraan SPMB kerap kali menerima aduan dari masyarakat, sehingga perlu ada langkah nyata untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved