Idul Adha 2024

Benarkah Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Saat Idul Adha, Ini Kata Buya Yahya

Benarkah tak boleh potong kuku dan rambut bagi yang berkurban saat Idul Adha. Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
Ilustrasi potong kuku. Benarkah tak boleh potong kuku dan rambut bagi yang berkurban saat Idul Adha. Berikut ini penjelasan Buya Yahya. 

BANGKAPOS.COM -- Benarkah tak boleh potong kuku dan rambut bagi yang berkurban saat Idul Adha.

Diketahui bahwa hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut juga Hari Raya Kurban.

Sebab itu umat muslim disunnahkan berkurban.

Hari Raya Idul Adha diperingati setiap 10 Zulhijah di sistem penanggalan Islam.

Tahun ini perayaan Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Ada amalan sunnah dikerjakan sebelum sebelum shalat Idul Adha.

Umat Muslim disunnahkan untuk tidak makan, mandi terlebih dahulu, memakai pakain terbaik, dan yang lainnya.

Namun yang menjadi pertanyaan bahwa apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?

Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?

Buya Yahya pun memberikan tangggapannya.

Penjelasan Buya Yahya dikutip video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.

"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.

Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.

Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii.

Memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.

"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya.

Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved