Berita Pangkalpinang
Daftar Nama dan Jabatan 8 Pejabat Eselon III yang Dilantik Kejati Bangka Belitung
Daftar Nama dan Jabatan 8 Pejabat Eselon III yang Dilantik Kejati Bangka Belitung.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berikut ini Daftar Nama dan Jabatan 8 Pejabat Eselon III yang Dilantik Kejati Bangka Belitung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) Teguh Darmawan melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada para pejabat eselon III, Kamis (13/6/2024).
Pelantikan pejabat kejaksaan di lingkungan Babel tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut ini 8 pejabat eselon III tersebut di antaranya :
1. Ni Made Herawati sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan.
2. Suseno sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung.
3. Budi Raharjo, sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.
4. Sri Heni Alam Sari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekertariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
5. Edy Subhan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
6. Sahat Robert Parulian Simatupang sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong.
7. Zulham pardamean sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
8. Yoki Adrianus sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Kajati Teguh Darmawan menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik terkait beberapa poin yang dianggap penting menjadi perhatian bersama.
Seperti melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja, mentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tangung jawab masing-masing lingkungan kerja.
Memedomani Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor : R-68/A/SUJA/05/2024 tanggal 3 Mei 2024 Tentang Optimalisasi Penegakan Hukum Dalam Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Pangan Guna Mengatasi Kelangkaan Pangan.
Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait.
Memelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Lalu, bagi para kajari baru dikarenakan pemilukada sudah semakin dekat agar lakukan antisipasi terhadap AGHT dalam pelaksanaan Tusi Kejaksaan serta melaksanakan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan mensukseskan penyelengaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali KotaTahun 2024.
| Banjir Melanda 5 Kabupaten di Bangka Belitung, 138 Rumah Terdampak, Ini yang Dilakukan Gubernur |
|
|---|
| Jemaat Ucapkan Terima Kasih, Panitia Natal Oikoumene Gelar Donor Darah dan Bagi-bagi Sembako |
|
|---|
| BPBD Jelaskan Alasan Mengapa Hujan Seharian Pangkalpinang Tak Kebanjiran |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas ASN, Kepala BKPSDMD Babel Ingatkan Jangan Ada Urusan Tranksaksional |
|
|---|
| MJO dan Belokan Angin Picu Hujan Seharian di Bangka Belitung, BMKG Ingatkan Waspada hingga Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240613-Pelantikan-dan-Angkat-Sumpah-jabatan-eselon-III-di-Kejati-Babel1.jpg)