Minggu, 19 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pemilik Pasir Timah dan Daging Babi Masih Misterius, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Terkait pemilik pasir tinah masih pendalaman oleh penyidik. Sementara perkara daging babi sudah dilimpahkan ke Balai Karantina...

Istimewa/Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Rabu (12/06/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemilik pasir timah sebanyak sepuluh ton dan daging babi satu ton, masih menyimpan misteri karena belum diketahui secara pasti pemilik dari barang yang berasal dari Pulau Belitung.

Namun pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari dan memanggil tersangka berinisial HR (kolektor) dan O (koordinator) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Babel AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi terkait siapa pemilik pasir timah dan daging babi pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Terkait pemilik pasir tinah masih pendalaman oleh penyidik. Sementara perkara daging babi sudah dilimpahkan ke Balai Karantina," terang AKBP Ritman Todoan Agung Gultom kepada Bangkapos.com, Kamis (20/06/2024).

Diakuinya, untuk tujuan pasir timah maupun daging babi dari Pulau Belitung yang hendak dibawa ke Pulau Bangka, tidak diketahui oleh tersangka AR (sopir) karena terlebih dahulu diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Babel di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Basel.

"Untuk tujuan pasir timah tidak diketahui oleh sopir karena keburu ketangkap oleh penyidik, penurunan pasir timah atas intruksi dari tersangka berinisial HR (masih dalam upaya pengejaran penyidik)," jelasnya.

Baca juga: Tersangka Pasir Timah dan Daging Babi Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Disinggung apakah ada keterlibatan pihak Pelabuhan Belitung maupun Sadai, dalam kasus pasir timah dan daging babi, AKBP Ritman belum ditemukan petunjuk yang mengarah ke sana.

"Belum ditemukan petunjuk yang mengarah keterlibatan pihak pelabuhan," terang AKBP Ritman.

Untuk diketahui sebelumnya, Satu unit kendaraan truk bewarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (12/06/2024).

Dari pantauan Bangkapos.com di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir hingga pukul 08.56 WIB.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.

"Belum tahu ini siapa yang punga, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.

Dirinya juga mengaku, dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.

"Yang pasti isinya 35 dus babi dan 10 ton timah," ujarnya.

Beredar kabar bahwa kendaraan truk tersebut datang dari Pulau Belitung, melewati Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan dibawa langsung ke Kota Pangkalpinang tepatnya di Mako Polairud Polda Kepulauan Babel.

Namun belum diketahui secara rinci, terkait Dit Polairud mengamankan satu unit truk dari Pelabuhan Sadai, Kabupaten Basel. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved