BPJamsostek Lindungi Mahasiswa KKN IAIN SAS Babel Tahun 2024

Lebih dari 1.000 mahasiswa KKN IAIN SAS Babel yang terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini

Istimewa
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis BPJAMSOSTEK bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Kamis (20/6/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari IAIN SAS Babel (Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman) di Tahun 2024 dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis berlangsung bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Kamis (20/6/2024).

Seluruh mahasiswa KKN didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan saat berlangsungnya KKN, maka seluru pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik biaya pengobatan sampai dengan santunan kematian.

Pendaftaran mahasiswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

Lebih dari 1.000 mahasiswa KKN IAIN SAS Babel yang terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

Apalagi begitu mahasiswa magang di sebuah perusahaan, maka risiko yang dihadapi sama dengan karyawan.

"Jika terjadi risiko kerja dari berangkat, saat bekerja dan perjalanan pulang, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJamsostek," katanya. (*/E2)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved