Kasus Vina Cirebon
Profil Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Peradilan Pegi Setiawan, Pilih Tunda Sidang
Inilah profil hakim Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang peradilan Pegi Setiawan.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Inilah profil hakim Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang peradilan Pegi Setiawan.
Eman Sulaeman ditunjuk PN Bandung sebagai hakim tunggal pada sidang yang digelar hari ini, Senin (24/6/2024).
Sidang peradilan Pegi Setiawan dilaksanakan di ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung pukul 09.00 WIB.
PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, mengatakan pihaknya bisa memastikan semua kebutuhan untuk sidang telah disiapkan.
Ia pun menegaskan pihaknya bakal bersikap independen dan adil dalam menangani perkara ini.
"Kami akan adili dalam perkara ini, secara independen dan bebas. Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," kata Jon Sarmin Saragih dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara itu hakim Eman Sulaeman sendiri memiliki jejak yang cukup meyakinkan.
Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.
Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.
Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.
Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanannya.
"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."
"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."
"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.
Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman Sulaeman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salah satu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.
"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salahsatu yang berkredibilitas baik."
"Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.
Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman
Dari penelusuran Tribunnews.com, Eman Sulaeman termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 294.031.507 atau Rp 294 juta.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 2 Januari 2024.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Eman Sulaeman.
Ia memiliki dua bidang tanah di Pemalang dan Bogor senilai Rp 720 juta.
Di garasinya, Eman Sulaeman hanya memiliki satu motor.
Aset lain yang dimilikinya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Andai tidak punya utang sebesar Rp 480 juta, total harta Eman Sulaeman adalah Rp 774 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Eman Sulaeman dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (15/6/2024):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000
MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 774.465.736
UTANG Rp 480.434.229
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 294.031.507
(Bangkapos.com/Anabel/Tribunnews.com/BanjarmasinPost)
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240624-Eman-Sulaeman.jpg)