Berita Pangkalpinang
Mau Buat SIM atau Perpanjang SIM Kendaraan di Pangkalpinang Kini DI Gedung Baru, Disini Lokasinya
gedung Satpas Prototype Lantas Pangkalpinang yang baru lokasinya ada di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM--Bagi masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan, kini sudah bisa dilakukan di gedung Satpas Prototype Lantas yang baru.
Gedung baru ini berlokasi di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Bangunan megah ini dilengkapi dengan fasilitas berbasis teknologi untuk mempermudah proses pelayanan.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, menyampaikan bahwa sosialisasi tentang pindahnya layanan SIM ke gedung baru telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Iya, beberapa waktu lalu sudah kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk pelayanan SIM kepada masyarakat sudah pindah di gedung baru lokasinya di Ampui," kata Kombes Pol Gatot Yulianto pada Selasa (25/06/2024).
Dengan adanya gedung baru ini, pelayanan SIM yang sebelumnya berada di lingkungan Mako Polresta Pangkalpinang kini dialihkan ke lokasi yang terpisah.
Kombes Gatot menjelaskan bahwa gedung baru ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan pelayanan SIM dengan menggunakan teknologi canggih, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
Ditegaskan oleh Kombes Pol Gatot Yulianto, gedung baru berbasis teknologi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM dan menghindari kegiatan pungutan liar (pungli) serta praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
"Kita permudah semua dalam pelayanan ke masyarakat, jangan sampai mereka ketika datang ke sini masih saja takut dan jalan terakhirnya melalui calo untuk mendapatkan SIM," tegasnya.
Kombes Gatot juga mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke gedung Satpas Prototype Lantas dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Makanya, kami minta masyarakat kalau mau membuat atau memperpanjang SIM bisa datang sendiri ke gedung Satpas Prototype Lantas dan membawa syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.
Dengan dioperasikannya gedung baru ini, Kombes Pol Gatot berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan SIM A, C, dan B, dapat lebih optimal.
"Harapan kami hadirnya gedung ini semoga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, agar masyarakat merasa dilayani oleh anggota yang bertugas dan masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan atau didapatkan," ujarnya.
Kombes Gatot menambahkan bahwa Polresta Pangkalpinang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan instruksi pimpinan.
"Kita terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin, apabila masyarakat ada kendala segera bertanya dan lapor ke petugas agar diberikan solusi dan jalan keluarnya dalam mengatasi masalah," katanya.
Upaya ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga kondusifitas lingkungan agar tetap aman dan terkendali.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Temui Siswa SMKN 2 Pangkalpinang, Kapolda Babel Ajak Seluruh Siswa Bijak Bermedsos |
![]() |
---|
Proses Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Pj Sekda Babel Pastikan Seluruh Honorer Diakomodir |
![]() |
---|
2.888 Honorer Pemprov Babel Ikuti Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Yuri Sagali Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Gantikan Dessy Ayu Trisna |
![]() |
---|
HUT ke-268 Kota Pangkalpinang, Gubernur Bangka Belitung Ajak Bersinergi Membangun Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.