Virgoun Terjerat Kasus Narkoba, Eva Manurung Lukai Tangan Pakai Kaca: Biar Sakitnya ke Sini
“Aku garisin tangan aku ke kaca karena sakit hati ini, biar sakitnya ke sini (lengan kangan) bukan di sini (hati)," kata Eva Manurung...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Sakit hati sang buah hati terjerat kasus narkoba, Eva Manurung sampai melukai tangannya sendiri dengan kaca.
Diketahui, mantan suami Inara Rusli, Virgoun ditangkap polisi karena kedapanan mengonsumsi narkoba.
Saat ditangkap pad Kamis (20/6/2024) dini hari, Virgoun tak seorang diri, ia bersama dengan seorang wanita berinisial PA di sebuah indekos di wilayah Ampera, Jakarta Selatan.
Kini Virgoun dan teman wanitanya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Rasa kesal bercampur sedih dialami oleh Eva Manurung saat tahu vokalis band Last Child itu digruduk polisi.
Eva Manurung sampai melukai tangannya sendiri ke kaca untuk meluapkan emosinya ketika mendengar sang putra ditangkap polisi.
“Aku garisin tangan aku ke kaca karena sakit hati ini, biar sakitnya ke sini (lengan kangan) bukan di sini (hati)," kata Eva Manurung, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).
"Drop banget aku, drop banget," lanjutnya.
Kejadian tersebut dilakukan dimana Eva merasa hatinya sudah terlalu hancur dan sakit putra kesayangannya itu mengonsumsi barang haram.
“Aku nangis aja aku beginiin (melukai tangan di kaca) aku garisin di tanganku,"
"udah tiga hari ini (masih merasakan sakit). Ini lagi cenat cenut,” ungkap Eva.
Dampak lain juga dirasakan oleh Eva Manurung mengetahui Virgoun terseret kasus narkoba.
“Aduh engga bisa diceritain (rasa sakit hati), aku tadi dari klinik, jantung aku kaya berdebar kencang, mati kali aku nih. Aku telepon anak ku,” ungkap Eva.
“Setres bayangin aja aku gesek tanganku (dikaca) saking di sini (hati engga nerima), ngalihin sesak,” tandasnya.
Bukan Kali Pertama, Virgoun Ternyata Pernah Konsumsi Narkoba Tahun 2012
Sebelum diciduk pihak kepolisian pada Kamis (20/6/2024) silam, ternyata Virgoun sudah pernah memakai narkoba 12 tahun yang lalu.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi S.IK.,M.Si.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menggelar press release pada Selasa (25/6/2024).
Dalam press release tersebut, Virgoun untuk pertama kalinya muncul di hadapan publik usai ditangkap polisi karena narkoba.
Virgoun tampil mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan tangan diborgil.
Di belakangannya, hadir juga wanita berinisial PA dan kru band miliknya berinisial B sebagai pemasok sabu.
Mereka tampak tertunduk lesu sejak press release dimulai.
Kepada polisi, Virgoun mengungkapkan alasannya mengkonsumsi barang terlarang tersebut karena untuk diet.
"VTP menggunakan narkoba karena ingin menurunkan berat badan," ujarnya, dilansir dari Youtube KompasTV.
Sang musisi rupanya pernah melakukan hal serupa pada 12 tahun silam.
"Terhadap saudara VTP sendiri yang bersangkutan mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti."
"Baru mulai konsumsi lagi tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
Sedangkan rekan wanita Virgoun, PA punya alasan yang berbeda.
“PA menggunakan narkoba untuk jaga stamina, baru pertama kali,” jelas Kombes Pol M Syahduddi.
Virgoun Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan
Musisi Virgoun yang bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan ke depan karena kasus narkoba.
Tak sendiri, Virgoun didampingi dua tersangka lainnya yakni PA dan B juga menjalani masa rehabilitasi.
“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.
"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.
Lebih lanjut Virgoun dan dua tersangka lain dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Hal itu hasil dari pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan tidak termasuk dalam kategori bandar atau pengedar.
"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ungkap Syahduddi.
Dengan demikian Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama 3 bulan dalam waktu dekat.
“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” jelasnya.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)
| Sosok Beby Prisillia Anak Polisi & Eks Paskibraka Terjerat Narkoba Diciduk Bareng Onad, Sudah Bebas? |
|
|---|
| Habib Jafar Kecewa dan Prihatin Atas Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Narkoba, Janji Lakukan Ini |
|
|---|
| MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ricky Nawawi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektare |
|
|---|
| Kisah Cinta Beby Prisilia dan Onad Pasutri Seleb Ditangkap Kasus Narkoba, Beda Usia 7 Tahun |
|
|---|
| Jokowi Cuma Bisa Kirim Video Pesan Singkat Untuk Projo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.