Kasus Vina Cirebon

Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang

Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat ditemui di Gedung LPSK, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024). 

Satu pelaku lainnya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.

Delapan terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, berhasil ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron. Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.

Sementara itu, polisi telah menganulir dua buron lainnya dan menyatakan keduanya fiktif, sehingga Pegi disebut sebagai pelaku terakhir yang berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Suroto, penolong Vina mengaku mendengar percakapan polisi dan terduga pelaku dalam kasus Vina Cirebon.

Dalam kasus ini, Suroto mandor di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang menolong Vina pertama kali di tempat kejadian perkara (TKP), Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Apa yang jadi percakapan polisi dan pelaku saat itu.

Dalam pengakuannya, Suroto menceritakan bahwa dirinya kembali dipanggil polisi setelah menolong Vina dan Eky.

Keperluannya untuk olah TKP.

"Jarak 2 hari saya dipanggil untuk ikut ngantar ke SMP 11, untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) ke belakang showroom, kebun, diajak ke sana," kata Suroto dikutip dari Tibun Bogor

Seperti isi dakwaan pengadilan bahwa 11 pelaku menyiksa Eky dan Vina di halaman belakang showroom dekat SMP 11 Cirebon, Jalan Perjuangan.

Setibanya di lokasi, Suroto melihat sudah ada dua tersangka yang ikut dihadirkan.

Sayangnya Suroto mengaku tak mengenali dua tersangka itu.

"Sudah ada dua tersangka yang dibawa ke kebun. gak tahu siapa," katanya.

Perlu diingat kembali bahwa sudah ada 8 orang yang diadili dalam kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto. Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman Rifaldy alias Ucil, Saka Tatal

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Prabowo dan Timah

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved