Kasus Vina Cirebon

Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang

Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat ditemui di Gedung LPSK, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024). 

Suroto berkata ia mendengar polisi menginterogasi dua pelaku itu.

"Cuma aku dengar, 'kamu pukul pakai apa ?' 'kamu bacok pakai apa ?'," kata Suroto menirukan percakapan malam itu.

Ia mengatakan tak bisa melihat jelas wajah dua pelaku karena kondisi di sana gelap.

"Posisi malam, penerangan cuma pakai lampu handphone," katanya.

Suroto mengaku mendengar polisi berulang kali menanyakan tentang alat yang digunakan untuk memukul Eky dan Vina.

"Saya gak terlalu detail, anggota bawa dua pelaku, kamu pukul apa ?" katanya.

Anehnya Suroto mendengar pelaku mengaku memukul korban Eky dan Vina menggunakan balok.

"'Pakai balok'. 'Baloknya buang dimana ?'. Ya udah nyari-nyari di situ," kata Suroto.

Saat kasus ini kembali viral, para pelaku kasus Vina dinarasikan terpaksa mengaku karena terpaksa.

Mereka kompak mengaku dipaksa dengan cara dianiaya penyidik untuk mengakui hal yang tidak diperbuat.

"'Kamu bacok pakai apa ?'. 'Yang bacok si a'," kata Suroto.

Dia memastikan bahwa dua pelaku yang dia jumpai di belakang showroom mengakui telah menganiaya Eky dan Vina.

"Pasti melakukan, karena ngomong 'kamu pukul pakai apa, pakai balok pakai ini'," katanya.

Kesaksian Suroto tentang menolong Vina dan Eky di Jembatan Talun dinilai paling relevan dibanding kesaksian Aep dan Melmel.

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji berpendapat keterangan Suroto menjadi kuat karena didukung dua polisi yang ikut membantu dan petugas Rumah Sakit Gunung Jati.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved