Berita Bangka Barat

Insentif Ustaz dan Ustazah TKA/TPA di Bangka Barat Bakal Ditambah Rp200 Ribu

Insentif ustaz dan ustazah TKA/TPA di Bangka Barat kemarin Rp300 ribu ditambah Rp200 ribu jadi Rp500 ribu

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) berencana bakal menambah insentif ustaz dan ustazah TKA/TPA di Bangka Barat.

Selain itu, Pemda berencana melakukan sertifikasi guru pendidik Al Qur'an, sehingga honorarium bertambah. 

"Insentifnya kemarin baru Rp300 ribu kita tambah Rp200 ribu jadi Rp500 ribu. Kedepan kita memang punya rencana ada sertifikasi guru, terutama tingkat TKA/TPA," kata Bong Ming Ming kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Ia menambahkan, apabila nantinya memiliki sertifikasi. Dari sertifikasi itu para guru dapat penambahan nilai.

Dia  meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat untuk mempersiapkan rencana tersebut. 

Selanjutnya akan diadakan pelatihan-pelatihan bagi para guru TKA/TPA untuk bisa mendapatkan sertifikat setelah mengantongi sertifikasi.

"Maka akan ada penambahan insentif bagi mereka. Ini baru proses pembentukannya. Saya minta Dinas Pendidikan untuk membuat pengelompokan itu nanti memang ada pelatihan-pelatihan untuk guru-guru TKA TPA," lanjutnya.

Apabila, para guru TKA/TPA sudah melewati level itu, artinya sudah mendapatkan sertifikasi dan sebagainya. Sehingga gajinya bakal berbeda. 

"Minimal ada penambahan Rp200 ribu atau Rp300 ribu, memang kecil tapi karena jumlahnya (guru TKA/TPA) banyak. Keterbatasan anggaran APBD kita," katanya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved