Breaking News
Senin, 13 April 2026

Warga Bangka Barat Tolak HTI

Sukirman dan Bong Ming Ming Keras Tolak HTI: Sepakat Menolak HTI, Sekaligus Mencabut HTI

Pertama, Sukirman masih tetap seperti dahulu. Di mana kawan-kawan demo di situ ada saya, saya pernah paparan di depan kementerian. Kedua, bicara ...

|
Sukirman dan Bong Ming Ming Keras Tolak HTI: Sepakat Menolak HTI, Sekaligus Mencabut HTI - 20240702-Bupati-Bangka-Barat-Sukirman-beserta-Wakilnya-Bong-Ming-Ming.jpg
Bangkapos.com/Riki Pratama
Bupati Bangka Barat, Sukirman beserta Wakilnya Bong Ming Ming menerima aksi unjuk rasa penolakan warga dari enam kecamatan, terkait wilayah hutan, masuk dalam konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BRS di Kabupaten Bangka Barat, foto diambil, Selasa (2/6/2024) di kantor DPRD Babar.
Sukirman dan Bong Ming Ming Keras Tolak HTI: Sepakat Menolak HTI, Sekaligus Mencabut HTI - 20240702-Bupati-Bangka-Barat-Sukirman-bersama-wakilnya-Bong-Ming-Ming.jpg
Bangkapos.com/Riki Pratama
Bupati Bangka Barat, Sukirman bersama wakilnya Bong Ming Ming dan Ketua DPRD Bangka Barat Marudur mendatangi para pendemo usai melakukan rapat dengar pendapat, terkat penolakan konsensi HTI, di kantor DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024) siang.
Sukirman dan Bong Ming Ming Keras Tolak HTI: Sepakat Menolak HTI, Sekaligus Mencabut HTI - Spanduk-demo-HTI-di-Bangka-Barat.jpg
Bangkapos/Riki Pratama
Pendemo terlihat membawa poster bernada lucu dan pesan menyentuh ke pemerintah terkait penolakan HTI, foto diambil, Selasa (2/7/2024) di kantor DPRD Babar.
Sukirman dan Bong Ming Ming Keras Tolak HTI: Sepakat Menolak HTI, Sekaligus Mencabut HTI - Warga-Bangka-Barat-Demo-Tolak-HTI.jpg
Bangkapos/Riki Pratama
Ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Jebus,Parittiga, Simpang Teritip, Tempilang dan Mentok menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Bangka Barat, pada Selasa (2/7/2024).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Barat, Sukirman beserta Wakilnya Bong Ming Ming menerima aksi unjuk rasa penolakan warga dari enam kecamatan, terkait wilayah hutan, masuk dalam konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BRS di Kabupaten Bangka Barat.

Dalam pertemuan dengan warga enam kecamatan yakni, Jebus, Parittiga, Simpang Teritip, Tempilang, Kelapa dan Mentok, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat sepakat menolak terkait HTI. Tidak hanya itu, anggota DPRD Bangka Barat juga turut mendukung penolakan HTI yang dilakukan warga di enam kecamatan di Babar.

Sukirman dan Bong Ming Ming secara langsung menyampaikannya di depan para pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bangka Barat, pada Selasa (2/7/2024).

Pantauan bangkapos.com, keduanya terlihat berapi-api penuh semangat dan lantang bersuara terkait penolakan terhadap HTI.

"Pertama, Sukirman masih tetap seperti dahulu. Di mana kawan-kawan demo di situ ada saya, saya pernah paparan di depan kementerian. Kedua, bicara kebijakan tentu ada pusat, tapi saya tidak ke situ. Karena wilayah mereka ada di kita, kita datang ke ruang DPRD yang terhormat sepakat menolak HTI, sekaligus mencabut HTI," kata Sukirman dengan suara lantang sembari diiringi suara tepuk tangan, di dalam Ruang Paripurma DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024).

Selain Sukirman, Wakilnya Bong Ming Ming menyampaikan, hal yang sama terkait penolakan harga berkaitan dengan konsensi HTI di Bangka Barat.

Ia menjabarkan persoalan ini telah lama ia tolak, sejak dirinya masih menjabat menjadi Anggota DPRD Bangka Belitung.

Baca juga: Persoalan HTI di Bangka Barat Masalah Lama, Rudi: Kita Minta Bukan Rekomendasi Lagi

Saat itu, dewan merekomendasikan ke gubernur untuk menghentikan aktivitas HTI yang mendapatkan penolakan masyarakat.

Kemudian, ketika dirinya menjabat Wakil Bupati Bangka Barat, sejumlah kebijakan telah dilakukan seperti melakukan pertemuan dengan manajemen PT BRS untuk dapat menghentikan semua aktivitasnya.

"Saya pastikan hari ini, dari dulu sampai hari ini, tetap bersama masyarakat, begitu masyarakat menolak saya juga menolak. Itu saya pastikan. Mau masyarakat memilih atau tidak memilih saya tidak ada urusan. Yang paling penting hari ini adalah perlawanan masyarakat," katanya.

Setelah adanya penolakan ini, dikatakan Bong Ming Ming, Forkopimda Bangka Barat bakal membawa persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Babel dan Kementerian untuk dapat ditindak lanjuti terkait pencabutan dan penolakan izin HTI.

"Aspirasi ini selanjutnya oleh Forkopimda di Bangka Barat akan menyampaikan ke provinsi di kawal sampai ke Kementerian. Ini momentun Forkopimda Bangka Barat bersama anggota DPRD Babar akan menyampaikan ke provinsi, kita kawal sampai Kementerian, terkait perlawanan dan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Senada disampaikan, Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mengharapkan persoalan yang telah lama ini dapat diselesikan segera.

Sehingga tidak terus menerus terulang setiap tahunya.

"Mudahan dinas terkait dari kabupaten dan provinsi mengadakan semacam rapat bersama mengkaji dan tindak lanjuti. Kalau tidak ditindak lanjuti, maka tidak akan selesai selesai. Kami mendukung dan sebagai tempat aspirasi masyarakat," ujar Marudur.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved