Berita Selebritis
Angger Dimas Ungkap Rasa Kecewa Tidak Diinfokan Terkait Sidang Kematian Dante
Angger Dimas baru-baru ini mengungkap rasa kekecewaannya terhadap sidang kasus kematian putranya Dante yang tidak diinfokan kepada pihak keluarga.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Angger Dimas baru-baru ini mengungkap rasa kekecewaannya terhadap sidang kasus kematian putranya Dante yang tidak diinfokan kepada pihak keluarga.
Sebagai informasi, Angger Dimas adalah ayah dari almarhum Dante dan juga mantan suami pesinetron Tamara Tyasmara. Kemarin, ayah Angger Dimas yang juga kakek dari Dante, Agus Rianto, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, guna menyaksikan sidang kasus yang menjadi Yudha Arfandi sebagai terdakwa itu.
Agus Rianto blak-blakan mengaku kecewa banget nih, lantaran sebagai keluarga korban tak mendapat info sidang atas kasus yang sudah merenggut nyawa cucunya itu.

Diketahui jika sidang kasus kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (4/7/2024).
Bahkan sidang tersebut sudah berjalan 2 kali.
"Tidak sama sekali, kita tidak di infokan tentang perkembangan pelimpahan ke pengadilan juga (sebagai kelurga korban) kuasa hukum dari pihak saya pun tidak," kata Angger Dimas ketika dikonfirmasi awak media,
"Tapi yang saya dengar infonya kuasa hukum Tamara baru memberi tahu tadi, ingat ini sudah tahap pembelaan, yang mana kita sama sekali tidak tahu sudah sampai disini, silahkan simak pernyataan JPU," lanjutnya.
Angger Dimas menginginkan sidang kasus kematian Dante karena dibenamkan oleh Yudha Arfandi digelar secara terbuka. Hal itu kemudian bisa membuat terang benderang pihak keluarga korban.
Lebih lanjut Angger menambahkan pihaknya dan saksi siap untuk memberikan keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait kematian putranya.
"Saya tetap pada pendirian saya dari awal saya dan kerabat saya menyuarakan bahwa anak saya dibunuh, saya (dan saksi lain) akan buka selebar lebarnya, mudah mudahan memang akan di berikan keadilan jika masih ada," ujar Angger Dimas.
"Saya hanya ingin menyampaikan, para penegak hukum - kalian adalah wakil Allah, persidangan bersifat sakral dan mewakili nanti di akhirat," tandas Angger Dimas.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Chitta Cahyaningtyas, menjelaskan soal tidak adanya info ke keluarga korban terkait sidang.
"Kalau perkara pidana di persidangan itu korban atau keluarga korban diwakili oleh jaksa penuntut umum (JPU) selaku pengacara negara karena mereka mewakili masyarakat, korban termasuk. Jadi korban tidak akan dihadirkan apalagi ini meninggal ya," kata Chitta.
El Rumi Kembali Kalahkan Jefri Nichol dalam Pertandingan Tinju, Kali Ini hanya Dalam Waktu 38 Detik |
![]() |
---|
Curhat Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Lebih Cepat, Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cicilan |
![]() |
---|
Sempat Khawatir Ini Alasan Maia Estianty dan Syifa Hadju Akhirnya luluh Beri Izin El Rumi Duel Tinju |
![]() |
---|
Begini Proses Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum RK: Ini Transparan |
![]() |
---|
Alasan Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Bantah soal Selingkuh: Nggak Mengarah ke Situ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.