Selasa, 19 Mei 2026

Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Curiga Aep Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mencurigai Aep sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Ist
Kolase Pegi Setiawan dan Eks Kabareskrim Susno Duadji 

BANGKAPOS.COM--Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mencurigai Aep sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.

Kecurigaan ini muncul berdasarkan beberapa bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Susno Duadji menjelaskan alasannya mencurigai Aep, meskipun ia tidak sepenuhnya menuduh.

“Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa? Adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP,” kata Susno Duadji dalam tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).

Susno Duadji yakin bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky, mendapat nama-nama yang kini menjadi tersangka dari Aep.

Oleh karena itu, Susno meminta penyidik untuk kembali memeriksa beberapa saksi, termasuk Aep, Dede, Melmel, dan Iptu Rudiana.

“Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya,” kata Susno.

“Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya,” tambahnya.

Susno juga meminta penyidik untuk kembali ke titik awal penyidikan guna mengungkap kasus ini dengan lebih jelas.

Salah satu caranya adalah dengan membuka rekaman CCTV yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, ada informasi bahwa anak buah Iptu Rudiana telah menyita CCTV tersebut.

“Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka,” katanya.

“Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku,” sambungnya.

Susno juga mengusulkan agar Pegi Cianjur diperiksa untuk memperjelas kasus ini.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Susno yakin bahwa Pegi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, tidak terlibat dan segera akan dibebaskan.

Kesaksian Aep

Aep merupakan salah satu saksi yang melihat peristiwa detik-detik Vina dan Eky dibantai geng motor.

Namun kesaksian tersebut, itu kini diragukan oleh warga dekat TKP peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Menurut warga bernama Samsuri itu, 7 terpidana itu memang sering nongkrong di dekat TKP.

Ia mengaku sering melihat para terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina nongkrong di dekat TKP.

Lokasi mereka nongkrong itu memang tidak jauh dari cucian mobil tempat Aep bekerja.

Namun ia mengatakan kalau di depan tempat Aep bekerja itu tidak ada warung.

"Warung ada di perapatan MAN, (warung) Madura itu, kalau di perempatan paling Pak Rewe jam 19.00 20.00 WIB malam sudah tutup," kata Samsuri dukutip dari Kompas TV, Kamis (30/5/2024).

Menurut dia, di depan bengkel pencucian Aep itu tidak ada warung sama sekali.

"Bukannya gak buka sampai malem, tapi gak ada (warung)," ungkapnya.

Samsuri pun mengaku kenal dengan beberapa terpidana, yakni Hadi, Eko, Saka dan Dirman.

Menurutnya, keempat terpidana yang ia kenal itu bukan geng motor.

"Itu kuli bangunan, kalau ada yang ngajak kerja," jelas dia.

Dirinya pun membenarkan kalau mereka berempat itu memang sering nongkrong di dekat TKP.

"Kalau sering nongkrong iya, kumpul di sini gitaran, godain cewek, euy kiw kiw, biasa lah anak muda," tuturnya.

Aep Pernah Digrebek

Samsuri mengatakan, beberapa hari sebelum kejadian, Eko dan Hadi mengajaknya untuk menggerebek tempat cucian motor.

Saat itu Eko dan Hadi mengatakan kalau di dalam tempat cucian mobil itu ada wanita.

Diduga mereka sering membawa wanita menginap hingga akhirnya dicurigai oleh warga sekitar.

Akhirnya Eko dan Hadi ditemani Samsuri dan beberapa orang serta ketua RT, melakukan penggerebekan.

"Yang ikut gerebek, Eko, saya, adik ipar saya 2, Hadi, sama Pak RT, 6 orang dulu," kata dia.

Awalnya menurut Samsuri, orang di dalam tempat cucian itu tak mengakui adanya wanita.

Namun saat digeledah ternyata ada dua wanita sembunyi di dalam kamar mandi.

"Barulah emosi ada yang lempar kursi, akhirnya panggil Pak RW," kata dia.

Pengakuan Aep

Sosok Aep (kiri)Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Ibu Pegi Sebut Fitnah: Kamu Tega
Sosok Aep (kiri)Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Ibu Pegi Sebut Fitnah: Kamu Tega (Kolase Bangkapos.com / Tribun / KompasTV)

Sebelumnya saksi kasus pembunuhan dan pemerkosa Vina, Aep mengaku melihat peristiwa detik-detik sejoli itu tewas dibantai geng motor.

Dalam kesaksiannya, Aep mengatakan para pelaku melempari batu dan mengejar Eki dan Vina.

Saat malam kejadian yakni pukul pukul 21.30 WIB, Aep bercerita ia keluar untuk membeli rokok di samping SMP 11 Cirebon.

"Saya lagi beli rokok, jajanan di warung samping SMP 11," kata Aep saat diwawancara Dedi Mulyadi.

Saat di warung, Aep mengaku melihat motor Eky dan Vina.

Ketika itu kelompok pemuda yang kini jadi terpidana kemudian melempari Eky dan Vina.

"Ada motor korban lewat, terus dilemparin batu dia langsung kabur terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," kata Aep.

Melihat kejadian itu Aep mengaku langsung pulang.

"Saya juga takut, saya pulang lagi. Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.

Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.

Namun pada kenyataannya, warung yang ada di kawasan tersebut hanya ada di dalam gang dan di seberang SMP 11 Cirebon.

"Udah jualan tapi gak tahu apa-apa," kata ibu pemilik warung.

Warung tersebut tutup pukul 00.00 WIB.

Pemilik warung justru tidak melihat adanya kejar-kejaran motor seperti yang digambarkan Aep.

"Tapi waktu itu jam 9 jam 10 gak ada orang. Gak ada orang lewat banyak gitu gak ada," kata pemilik warung.

Seorang warga, Fery bahkan sangat meragukan kesaksian Aep.

Menurutnya jarak pandang dari warung ke lokasi nongkrong sangatlah jauh.

"Darimana dia (Aep) bisa melihat Pegi dan temannya melempari korban," kata Fery.

Sidang Praperadilan Pegi Memasuki Tahap Akhir

Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Senin (8/7/2024).

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, berharap keadilan untuk korban dapat tercapai.

“Kami berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina,” kata Reza, Jumat (5/7/2024).

Reza yakin bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu tersebut.

Hal ini didasari oleh pengakuan lima terpidana, di mana empat di antaranya menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya.

“Kami melihat dari awal, empat orang terpidana menyatakan bukan Pegi Setiawan pelakunya, sementara satu orang mengatakan Pegi adalah pelaku,” kata Reza.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan hasil akhir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi penentu keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

(Tribunjakarta.com/Tribunnews.com/Tribunwow.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved