Sosok Eks Manager Fuji, Batara Ageng yang Tilep Uang Rp 1,3 Miliar Berhasil Ditangkap Polisi

Sang mantan manager Fuji bernama Batara Ageng Hardikusumo berhasil ditangkap polisi dan telah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jambi
Sosok Eks Manager Fuji, Batara Ageng yang Tilep Uang Rp 1,3 Miliar Berhasil Ditangkap Polisi 

Tak tinggal diam, adik dari Fadly Faisal ini lantas menunjuk seorang kuasa hukum, Sandy Arifin untuk mewakilinya melayangkan somasi.

Melalui unggahan story-nya, Fuji mengisyaratkan jika ia sudah habis kesabaran dan ingin memberikan seseorang pelajaran.

Diakui Fuji, dirinya sempat nyaris gila memikirkan ke mana larinya uang berjumlah miliaran tersebut.

Pasalnya, uang tersebut tak mudah didapatkan karena merupakan hasil kerja keras Fuji selama ini.

Hal itu diungkap Fuji setelah netizen menyarankan adik Fadly Faisal untuk memperjuangkan haknya kembali.

"Uti perjuangkan hakmu.. itu hasil kerja kerasmu... minta prtolongan ke Allah," bunyi dari DM.

"Kalo diinget2 tuh sakit banget ya, berangkat kerja subuh pulangnya tengah malam, eh hasilnya? Gatau ke mana heheheh."

"Alhamdulillah masih waras, tahun lalu sih hampir gila aku," jawab Fujianti Utami.

Fuji kemudian mengambil langkah tegas karena ingin meminta pertanggungjawaban mantan rekan kerjanya itu.

Melalui somasi yang dilayangkan tersebut, Sandy mengungkap dugaan kerugian yang dialami oleh kliennya, yakni mencapai miliran rupiah.

Uang dengan jumlah yang tidak sedikit itu digunakan oleh mantan rekan kerja Fuji untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Minta pertanggungjawaban soal pekerjaan Fuji, ada beberapa pekerjaan yang uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi, miliaran nominalnya," ungkap Sandy dilansir dari Youtub Zeerum Entertainment, Minggu, (25/6/2023).

Saat melakukan konsultasi dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy sempat menjelaskan permasalahan yang dialami oleh kliennya tersebut. 

Dikatakan bahwa Fuji diduga tidak menerima uang dari mantan rekan kerjanya itu selama satu tahun.

"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selam ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan,"

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved