Selasa, 19 Mei 2026

Kasus Vina Cirebon

Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, 2 DPO Dihapus Tapi Polda Jabar Ungkit Lagi di Praperadilan Pegi

Makin janggal ketika Polda Jabar kembali mengungkit 2 DPO itu untuk menjerat Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews
Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, 2 DPO Dihapus Tapi Polda Jabar Ungkit Lagi di Praperadilan Pegi 

BANGKAPOS.COM -  Dihapusnya dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon, Andi dan Dani menjadi kejanggalan tersendiri pada perkara ini.

Makin janggal ketika Polda Jabar kembali mengungkit 2 DPO itu untuk menjerat Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan.

Hal ini menjadi pertanyaan publik dan praktis menjadi sorotan para kuasa hukum Pegi Setiawan dan kuasa hukum Vina.

Raden Reza Pramadia, anggota tim kuasa hukum Vina mempertanyakan keberadaan dua DPO tersebut.

"Kami berharap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang jelas mengenai DPO yang selama ini disebutkan Polda Jabar."

"Namun, kami masih mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO yang hingga kini tidak jelas, bahkan diduga fiktif,” ujar Reza, pada Jumat (5/6/2024).

Reza juga menanggapi pandangan warganet yang menyebut sidang ini seperti lelucon.

“Dalam sidang ini, kedua belah pihak menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumen mereka."

"Seperti yang dikatakan Bang Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan.

"Namun, keberadaan dua terduga DPO yang dianggap fiktif tetap menjadi sorotan," ucapnya.

Menurut Reza, dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO tersebut.

Namun, jawaban saksi ahli dari Polda Jabar tidak memberikan kejelasan dan cenderung mengalihkan fokus.

"Kami berharap ada keadilan untuk almarhum Vina yang bisa kami dapatkan. Kami juga sedih melihat kasus ini yang carut marut," jelas dia.

Ketika ditanya apakah tim kuasa hukum Vina akan mencari Pegi yang sebenarnya jika Pegi Setiawan dibebaskan, Reza menjawab, hal itu akan dilakukan.

“Kami akan mempertanyakan kembali keberadaan Pegi yang sebenarnya."

"Kenapa menetapkan Pegi dengan terburu-buru, saksi-saksi dan alat bukti dicari setelah ditangkap? Kami tetap berharap tiga terduga DPO itu ditemukan," katanya.

Sementara, sidang praperadilan Pegi Setiawan akan berlanjut dengan agenda putusan atau terakhir pada Senin (8/7/2024) mendatang.

DPO Fiktif Polda Jabar

Persidangan praperadilan terkait kasus Pegi Setiawan kembali menghadirkan kontroversi setelah Polda Jabar menggunakan DPO (Daftar Pencarian Orang) fiktif dalam jawaban gugatan praperadilan.

Langkah ini dianggap sebagai strategi yang lemah oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, yang kini semakin optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

Saat sdiang sudah berlangsung 2 hari, anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach menilai jawaban yang disampaikan oleh Polda Jabar tidak kuat dan cenderung masuk ke dalam pokok perkara.

"Kami menilai jawaban yang telah dilontarkan oleh Polda Jabar ini kami anggap lemah, karena apa dari jawaban tersebut dapat dinilai sudah masuk ke dalam pokok perkara," ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa Polda Jabar masih menggunakan putusan Pengadilan Negeri Cirebon yang sudah inkrah sebagai dasar hukum, meski sebelumnya telah menyatakan bahwa dua DPO dalam putusan tersebut adalah fiktif.

"Polda Jabar pun di lain waktu yang terdahulu itu sudah memberikan statemen bahwa dua DPO yang di dalam putusan itu fiktif, tapi di dalam jawaban gugatan praperadilan ini Polda Jabar menggunakan kembali dua DPO itu sebagai dasar untuk menjerat Pegi Setiawan," jelas dia.

Menurut Yudia, jawaban dari Polda Jabar ini tidak jelas dan tidak memberikan penjelasan yang memadai.

"Makanya kami menganggap, jawaban dari Polda Jabar ini tidak memberikan jawaban yang jelas," katanya.

Ia menambahkan, bahwa Pegi Setiawan memiliki perbedaan signifikan dengan identitas yang tercantum dalam DPO yang dimuat di putusan Pengadilan Negeri Cirebon.

"Sedangkan, data DPO yang termuat di putusan Pengadilan Negeri Cirebon tersebut, Pegi Setiawan ini sangatlah berbeda," ujarnya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sangat optimis bahwa gugatan mereka akan dikabulkan oleh pengadilan.

"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan ini sangat optimis bahwa gugatan kami akan dikabulkan," ucap Yudia, yang juga kuasa hukum Liga Akbar ini.

Seperti diketahui, nama dua buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, Andi dan Dani, yang sebelumnya dihapus karena dianggap sebagai nama fiktif, kini kembali disebut oleh pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/6/2024).

Polda Jabar selaku termohon dalam sidang ini, melalui tim kuasa hukumnya, masih menyebut Andi dan Dani sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.

Dalam dokumen tanggapan Polda Jabar, nama Andi dan Dani disebut sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pelaku pemerkosaan Vina di lahan kosong di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga.

Dokumen setebal 40 halaman itu juga menjelaskan bahwa Vina dan Eki tewas karena dipukul dengan tangan, terkena lemparan batu, dan ditusuk pisau jenis samurai.

Setelah keduanya tewas, jasadnya dibuang oleh 11 pelaku di Jembatan Talun.

Polda Jabar Buka Kartu

Dalam agenda sidang praperadilan Pegi Setiawan terkini, akhirnya Polda Jabar membongkar kartu tersangka Kasus Vina Cirebon tersebut.

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat membeberkan kecenderungan Pegi Setiawan yang berbohong dan manipulatif.

Sifat Pegi Setiawan tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan hasil psikologi forensik.

Hal itu diungkap Polda Jabar saat membacakan hasil psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pada sidang praperadilan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).

Diberitakan sebelumnya sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini digelar dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon Polda Jabar.

Sidang juga akan dilanjut dengan replik dan duplik pada siang dan sore hari.

Dalam sidang praperadilan, tim Kuasa Hukum Polda Jabar membacakan hasil pemeriksaan psikolog terhadap Pegi Setiawan.

Pada hasil pemeriksaan psikologi, terungkap bahwa Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif.

Bukan itu saja, tim kuasa hukum juga menyoroti soal tato di lengan Pegi.

"Satu, kesadaran normal. Dua, penampilan Pegi Setiawan terlihat lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah, proporsi tubuh kurus dan di bagian lengan terdapat tato bintang disertai bekas luka jaringan parut atau keloid di pinggir tatonya," kata tim kuasa hukum Polda Jabar.

Ia juga mengatakan bahwa Pegi Setiawan kerap memegang dan menggaruk tangan serta menggaruk kepala setiap merespon pertanyaan, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan terlihat gelisah.

"Dalam komunikasi Pegi memerlukan waktu untuk merespon pertanyaan yang disampaikan pemeriksa. Dia juga sering menjawab tidak tahu, terlihat kebingungan, serta menyampaikan informasi dengan kalimat singkat dan terbata-bata. Dalam berbicara suara terdengar lirih dan temponya lambat. Saat menjawab pertanyaan Pegi sering melihat ke arah lain," jelasnya.

Hasil pemeriksaan itu juga menyatakan Pegi Setiawan tidak mengalami disorientasi waktu, tempat dan ruang, namun kesulitan dalam menyampaikan informasi secara detail.

"Beberapa info yang disampaikan tidak konsisten, mood terlihat gelisah dan khawatir," tambahnya.

Kemudian ia mengungkap bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif.

"Karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama di antara keduanya," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan, ditemukan juga ada perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Pegi Setiawan dalam pelanggaran hukum.

"Seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan kelengkapan yang lengkap," katanya.

"Menggunakan obat-obatan terlarang, serta pernah ditangkap di Polsek Gunungsari Cirebon. Memiliki indikasi untuk melakukan tindak pidana," tambahnya.

Lalu pada saat ditanya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi menjawab tidak tahu.

Namun saat dilakukan tes dengan alat warsaw ada perubahan reaksi emosi yang terjadi pada wajah Pegi Setiawan.

"Saat kami memperlihatkan secara tiba-tiba dan cepat foto Eky atau Vina, ada sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut, sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas," jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa temannya yang bernama Sudirman pada pemeriksaan pertama, Pegi Setiawan tidak mengenalnya, akan tetapi pada saat pemeriksaan kedua Pegi mengaku mengenal Sudirman karena teman sekolahnya.

"Bahwa Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif, dan Pegi dapat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang dilakukannya," tandasnya. (Tribun Jabar/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved