Berita Viral

Viral Pedangdut Aty Kodong Jebolan D Academy Dipolisikan Terkait Penipuan di Polda Sulsel

Perempuan kelahiran Tongke-Tongke, Kepulauan Selayar, 25 Desember 1986 ini kembali mencuri perhatian gara-gara kasus hukum yang menjeratnya. 

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Viral Pedangdut Aty Kodong Jebolan D Academy Dipolisikan Terkait Penipuan di Polda Sulsel 

BANGKAPOS.COM - Masih ingat dengan Aty Kodong? Penyanyi dangdut jebolan D Academy asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini viral lantaran diadukan ke polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik.

Perempuan kelahiran Tongke-Tongke, Kepulauan Selayar, 25 Desember 1986 ini kembali mencuri perhatian gara-gara kasus hukum yang menjeratnya. 

Jebolan D Academy tahun 2014 ini tengah berhadapan dengan hukum atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik yang menjeratnya. 

Aty Kodong dilaporkan Kuasa Hukum Korban dengan inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.

Rahwan dan Bakri melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik yang dilakukan Aty Kodong terhadap korban R.

Rahwan menjelaskan bahwa kasus penipuan ini dimulai pada tahun 2022, ketika Aty Kodong diduga mengambil barang milik R.

"Kasus dugaan penipuannya Aty Kodong telah mengambil barang milik klien kami sejak Agustus 2022 hingga Juli 2024 dan belum juga melunasi barang tersebut," jelas Rahwan dalam keterangannya.

Selain itu, terkait kasus pencemaran nama baik, masalah bermula ketika kuasa hukum Aty menuduh R melakukan penipuan terkait barang yang dibeli.

Rahwan menegaskan, tuduhan yang dilayangkan Aty Kodong melalui kuasa hukumnya merupakan fitnah dan bahwa keterangan yang diberikan harus didasarkan pada fakta yang jelas.

"Kami berharap kuasa hukum Aty Kodong memberikan klarifikasi yang tepat dan tidak mengada-ada dalam memberikan pernyataan yang dapat merugikan pihak lain," tutup Rahwan.

"Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui media dan media sosial bahwa klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Rahwan.

Rahwan menegaskan, bahwa klien mereka tidak pernah menjanjikan keaslian barang yang dijualnya melalui media sosial kepada Aty Kodong.

Viral Pedangdut Aty Kodong Jebolan D Academy Dipolisikan Terkait Penipuan di Polda Sulsel
Viral Pedangdut Aty Kodong Jebolan D Academy Dipolisikan Terkait Penipuan di Polda Sulsel

Menanggapi tuduhan ini, Rahwan menilai bahwa Aty telah menyebarkan fitnah terhadap R, terutama setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.

"Kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar," lanjut Rahwan.

Rahwan menekankan bahwa kuasa hukum Aty Kodong harus memberikan keterangan yang jelas, dengan mengaitkan antara alat bukti dan keterangan yang dimiliki.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved