Berita Viral
Viral Pedangdut Aty Kodong Jebolan D Academy Dipolisikan Terkait Penipuan di Polda Sulsel
Perempuan kelahiran Tongke-Tongke, Kepulauan Selayar, 25 Desember 1986 ini kembali mencuri perhatian gara-gara kasus hukum yang menjeratnya.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Masih ingat dengan Aty Kodong? Penyanyi dangdut jebolan D Academy asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini viral lantaran diadukan ke polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik.
Perempuan kelahiran Tongke-Tongke, Kepulauan Selayar, 25 Desember 1986 ini kembali mencuri perhatian gara-gara kasus hukum yang menjeratnya.
Jebolan D Academy tahun 2014 ini tengah berhadapan dengan hukum atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Aty Kodong dilaporkan Kuasa Hukum Korban dengan inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.
Rahwan dan Bakri melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik yang dilakukan Aty Kodong terhadap korban R.
Rahwan menjelaskan bahwa kasus penipuan ini dimulai pada tahun 2022, ketika Aty Kodong diduga mengambil barang milik R.
"Kasus dugaan penipuannya Aty Kodong telah mengambil barang milik klien kami sejak Agustus 2022 hingga Juli 2024 dan belum juga melunasi barang tersebut," jelas Rahwan dalam keterangannya.
Selain itu, terkait kasus pencemaran nama baik, masalah bermula ketika kuasa hukum Aty menuduh R melakukan penipuan terkait barang yang dibeli.
Rahwan menegaskan, tuduhan yang dilayangkan Aty Kodong melalui kuasa hukumnya merupakan fitnah dan bahwa keterangan yang diberikan harus didasarkan pada fakta yang jelas.
"Kami berharap kuasa hukum Aty Kodong memberikan klarifikasi yang tepat dan tidak mengada-ada dalam memberikan pernyataan yang dapat merugikan pihak lain," tutup Rahwan.
"Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui media dan media sosial bahwa klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Rahwan.
Rahwan menegaskan, bahwa klien mereka tidak pernah menjanjikan keaslian barang yang dijualnya melalui media sosial kepada Aty Kodong.

Menanggapi tuduhan ini, Rahwan menilai bahwa Aty telah menyebarkan fitnah terhadap R, terutama setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.
"Kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar," lanjut Rahwan.
Rahwan menekankan bahwa kuasa hukum Aty Kodong harus memberikan keterangan yang jelas, dengan mengaitkan antara alat bukti dan keterangan yang dimiliki.
Biodata Yetty Wijaya Penyanyi Senior Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
Sosok Siswandi, Terduga Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Viral Video Detik-detik Ditangkap |
![]() |
---|
Coreng Nama UGM, Dwi Hartono Dinonaktifkan Jadi Mahasiswa S2 Buntut Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Orang Dekat Jadi Mata-mata Tewasnya Ilham Pradipta, Punya Dendam Pribadi? Gini Kata Susno Duadji |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Polisi di Banten Lempar Helm ke Pelajar, Jatuh dari Motor dan 3 Hari Masih Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.