CPNS 2024

Besaran Gaji Pokok ASN Lulusan SMA/SMK Jika Lulus Tes CPNS 2024 Paling Tinggi Rp 3,8 Juta

Segini besaran gaji untuk guru atau ASN dengan jabatan lain untuk lulusan SMA/SMK.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Tribun
Simak Besaran Gaji ASN Lulusan SMA/SMK di CPNS 2024 Agar Tak Salah Pilih Formasi 

BANGKAPOS.COM - Segini besaran gaji untuk guru atau ASN dengan jabatan lain untuk lulusan SMA/SMK.

Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.

Pada CPNS dan PPPK 2024, pemerintah akan lebih memprioritaskan untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik yaitu guru yang akan diutamakan.

Dengan mengetahui besaran gaji ASN, menjadi hal yang cukup penting agar tidak salah memilih formasi saat pendaftaran CPNS 2024, terkhususnya untuk lulusan SMA/SMK.

Namun sebelum pembahasan gaji, alangkah baiknya mengetahui langkah-langkah atau cara daftar CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK.

Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK

  • Akses situs pendaftaran-sscasn.bkn.go.id/akun saat pembukaan CPNS 2024.
  • Isikan kolom yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu
  • Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta alamat email yang aktif.
  • Setelah melengkapi informasi tersebut, masukkan kode Captcha yang tertera di halaman tersebut.
  • Setelah itu, tekan tombol "Lanjut".
  • Sempurnakan data yang diperlukan dan unggah gambar scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk, lalu klik "lanjutkan".
  • Jika sudah benar, tekan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
  • Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
  • Tampilan akan menunjukkan bahwa pendaftaran telah selesai, kemudian pilih antara mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke proses login (untuk tahap selanjutnya).
  • Setelah semua langkahnya selesai, calon ASN akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK

Sebagai informasi, jika gaji seorang PNS bergantung pada golongan yang ia dapatkan.

Struktur gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Gaji yang akan didapat PNS lulusan SMA/SMK tak kalah bersaing dengan lulusan Sarjana.

PNS lulusan SMA/SMK biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

(Bangkapos.com/TribunnewsWiki)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved